Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow

PIJARJAKARTA | Peresmian Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (23/2/2024) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi momen penting dalam upaya Indonesia menghadapi tantangan pengelolaan air dan energi di masa depan. Dengan dana investasi sebesar Rp2,02 triliun, Bendungan Lolak tidak hanya diharapkan menjadi solusi lokal untuk kekurangan air dan pengendalian banjir tetapi juga sebagai model pengelolaan sumber daya air yang efisien bagi Indonesia.

“Ke depan, urusan air, urusan energi akan menjadi sebuah persoalan besar kalau kita tidak siapkan sekarang, kalau kita tidak kelola mulai dari sekarang. Kita memiliki 4.400-an sungai, tetapi kita baru memiliki 292 bendungan. Untuk ilustrasi, RRT China memiliki 98 ribu bendungan, Korea Selatan memiliki kurang lebih 20 ribu bendungan,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Pembangunan Bendungan Lolak, yang memiliki kapasitas 16 juta meter kubik dan dapat mengairi area pertanian seluas 2.200 hektare, menjadi langkah signifikan dalam memperbaiki disparitas tersebut. Selain itu, bendungan ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir hingga 29 persen di wilayah sekitar, sebuah perbaikan yang signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Lebih jauh lagi, bendungan ini berkontribusi pada produksi energi melalui pemanfaatan listrik ecohydro, mendukung Bolaang Mongondow sebagai lumbung padi Sulawesi Utara. “Bisa menjadi air baku bagi masyarakat di Bolaang Mongondow, bisa mereduksi banjir sampai 29 persen, kalau sebelumnya banjir, kemudian ada bendungan menjadi terkurangi 29 persen dan juga untuk listrik ecohydro,” tambah Presiden Jokowi.

Dengan ini, pentingnya pengelolaan sumber daya air di Indonesia makin terlihat jelas. “Ini kalau di provinsi yang lain, di kabupaten yang lain juga kita memiliki bendungan dengan kapasitas kurang lebih sama, air yang ada di negara akan bisa kita kelola dengan baik sehingga biar bermanfaat seperti Bendungan Lolak ini,” terang Presiden.

Baca Juga :  Calon Dewan Kota se-Jakarta yang Gagal Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan ketersediaan air dan energi tetapi juga memastikan bahwa Indonesia dapat menghadapi tantangan masa depan dengan sumber daya yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Diharapkan, dengan makin banyaknya pembangunan infrastruktur seperti Bendungan Lolak, Indonesia akan mampu mengelola sumber dayanya dengan lebih efektif, mendukung pertanian, mengurangi risiko bencana alam, dan memajukan produksi energi bersih bagi seluruh rakyatnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru