BNNP Jabar dan Otmil ll Bandung Musnahkan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Oditurat Militer (Otmil) ll Bandung memusnakan 5 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif bertempat di kantor Otmil II, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

‎Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto saat memimpin pemusnahan menyampaikan, pihaknya bersama BNNP Jabar memusnahkan 5 kg sabu. 3 kg sitaan Otmil dan dua kilo dari BNNP Jabar.

Baca Juga :  Catatan Hukum 2020

Selain sabu, juga turut dimusnahkan ganja kering seberat 110 kg. Kemudian ada juga barang bukti senjata api, senjata tajam, surat keterangan palsu dan uang palsu Brasil.

Sementara, Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengungkapkan,
adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tahun 2019 dan 2 perkara tahun 2020.

Berupa 50 paket ganja dari tersangka AJ, 8 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka DS, 1 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka SA, serta 60 paket ganja dari tersangka JS.

Baca Juga :  Fahira Idris Minta Petugas PPSU Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

Menurutnya, penyitaan dan pemusnahan narkotika tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut, BNNP Jabar telah menyelamatkan sekitar 672.000 orang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (yen)

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB