PIJAR|JAKARTA– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Oditurat Militer (Otmil) ll Bandung memusnakan 5 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif bertempat di kantor Otmil II, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto saat memimpin pemusnahan menyampaikan, pihaknya bersama BNNP Jabar memusnahkan 5 kg sabu. 3 kg sitaan Otmil dan dua kilo dari BNNP Jabar.
Selain sabu, juga turut dimusnahkan ganja kering seberat 110 kg. Kemudian ada juga barang bukti senjata api, senjata tajam, surat keterangan palsu dan uang palsu Brasil.
Sementara, Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengungkapkan,
adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tahun 2019 dan 2 perkara tahun 2020.
Berupa 50 paket ganja dari tersangka AJ, 8 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka DS, 1 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka SA, serta 60 paket ganja dari tersangka JS.
Menurutnya, penyitaan dan pemusnahan narkotika tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut, BNNP Jabar telah menyelamatkan sekitar 672.000 orang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (yen)