Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa kompetisi ini adalah instrumen strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.
“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap pencapaian ini menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.
Berikut daftar satuan kerja (Satker) berpredikat ZI Menuju WBK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Satker tingkat Kejati:
1. Kejati Aceh
2. Kejati D.I. Yogyakarta
3. Kejati Nusa Tenggara Timur
4. Kejati Sulawesi Barat
Satker tingkat Kejari:
1. Kejari Aceh Tamiang
2. Kejari Bandar Lampung
3. Kejari Bantaeng
4. Kejari Barito Kuala
5. Kejari Batam
6. Kejari Baubau
7. Kejari Belawan
8. Kejari Cilegon
9. Kejari Halmahera Timur
10. Kejari Kabupaten Bandung
11. Kejari Kabupaten Mojokerto
12. Kejari Kabupaten Tangerang
13. Kejari Kapuas
14. Kejari Karo
15. Kejari Kaur
16. Kejari Kota Blitar
17. Kejari Kotawaringin Barat
18. Kejari Kutai Timur
19. Kejari Lombok Timur
20. Kejari Metro
21. Kejari Muara Enim
22. Kejari Musi Banyuasin
23. Kejari Nagan Raya
24. Kejari Palu
25. Kejari Pasaman Barat
26. Kejari Purbalingga
27. Kejari Purwakarta
28. Kejari Samarinda
29. Kejari Sekadau
30. Kejari Solok
31. Kejari Soppeng
32. Kejari Sumedang
33. Kejari Takalar
34. Kejari Tanah Bumbu
Dalam laporannya, Plt. Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ungkap Plt. Wakil Jaksa Agung.
Selain penganugerahan ZI, Kejaksaan juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Puspenkum, dan Kementerian PANRB untuk menjaring tiga besar terbaik pada setiap kategori.
Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawawsan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pejabat Eselon, II, dan III Kejaksaan Agung. (Acym)









