PIJAR|JAKARTA – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April lalu diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperpanjang. Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.
“Kami di Gugus Tugas Covid DKI kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi,” tutur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut Anies mengatakan, dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang bakal diterapkan.
“Periode ini menjadi periode transisi,” pungkas Anies.
“Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan,” tegas Anies, dengan menyatakan keputusan selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan.
Seperti diketahui, hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 kasus. Dari jumlah itu 2.534 orang sembuh dan 529 orang lainnya meninggal dunia.
Virus corona telah menyebar di 260 dari 267 Kelurahan yang ada di Jakarta. [rahmat]