Adaptasi dan Inovasi Layanan Hukum di Era Ekonomi Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: ArenaLTE.com

Doc: ArenaLTE.com

Pemanfaatan teknologi informasi sangat penting dalam industri layanan hukum. Penggunaan teknologi tersebut dapat menciptakan efesiensi dari sisi waktu dan biaya pada kegiatan layanan hukum untuk membantu kelancaran usaha, khususnya pada proses kontrak. Efesiensi tersebut semakin dibutuhkan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan mayoritas dunia usaha cenderung menahan modal.

Partner, Global and APAC Legal Managed Services Leader Ernst and Young Solutions LLP, John Knox menyampaikan pihaknya bersama Harvard Law School Center telah melakukan survei untuk mengetahui keinginan dunia usaha terhadap layanan hukum sebagai respons pandemi Covid-19.

Dari survei tersebut John menyatakan pelaku usaha menginginkan efesiensi biaya dan waktu khususnya saat proses kontrak bisnis. Proses kontrak yang tidak efisien dianggap telah memperlambat pendapatan dan mengakibatkan hilangnya peluang bisnis.

Perubahan dalam peraturan melahirkan pemahaman yang kompleks terhadap suatu isu hukum. Ketahui dan pahami kewajiban dan sanksi hukum perusahaan Anda dalam satu platform integratif dengan Regulatory Compliance System dari Hukumonline, klik di siniuntuk mempelajari lebih lanjut.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, masih terdapat kesenjangan teknologi antara keinginan pelaku usaha dengan tim legal. “Setidaknya tim legal membutuhkan teknologi otomatisasi analisa sdan penyimpanan data yang mudah diakses,” kata John dalam acara Techlaw.Fest 2021 bertema “Legal Services in a Digital Economy”, dikutip dari hukumonline.com Jumat (24/9/2021).

Baca Juga :  Yuk Pahami Implementasi Cross Border Insolvency dalam Praktik Hukum Kepailitan

Selain itu, tim legal juga memerlukan teknologi yang dapat membantu proses kontrak. Hampir semua responden dalam survei tersebut tidak memiliki data dan teknologi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan proses kontrak bagi perusahaan.

Akibatnya, ada kesenjangan antara strategi dan eksekusi serta banyak organisasi menghadapi peningkatan risiko karena tidak dapat mengukur, mengelola, dan mengontrol kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.

Menurut John, pentingnya memiliki kepatuhan kontrak tidak dapat diremehkan karena semua roda bisnis mengacu pada perjanjian tersebut. Sehingga, tanpa penggunaan teknologi yang membantu efesiensi maka terdapat ketidakpatuhan terhadap kontrak.

Sementara itu Chief Community Officer Ironclad Inc., Mary O’Carroll, menyampaikan saat pandemi ini merupakan peluang bagi tim hukum untuk mengadopsi teknologi sehingga memudahkan sekaligus memangkas biaya operasional. Menurutnya, masih terdapat tim hukum melakukan pelayanannya secara kuno sehingga menghambat kegiatan bisnis.

Baca Juga :  Dana Rp800 T di Bank Mandiri | Apa Setelah Olsson Teken Surat Mohon Maaf?

“Reaksi saya sedikit kontroversial terhadap hal seperti itu (kuno). Ini tidak baik dengan cara-cara lama. Kita harus terus meningkatkan pelayanan bukan hanya memperlambat departemen Anda (hukum) tapi juga seluruh organisasi,” jelas Mary.

Executive Vice President and General Counsel DXC Technology, Bill Deckelman, menyampaikan penggunaan teknologi bagi industri layanan hukum dapat membantu menganalisa data sekaligus mengelola dokumen-dokumen dengan jumlah besar.

Dia juga menyampaikan dalam investasi usaha, perusahaan belum menempatkan tim legal pada urutan teratas sehingga masih terjadi keterlambatan adaptasi teknologi.

“Selama lebih dari 30 tahun saya sebagai penasihat umum, Itu (investasi) tidak terjadi dan ada alasannya karena legal tidak berada di urutan teratas dalam daftar prioritas.  Bisnis didahulukan, pendapatan didahulukan.  Semua fungsi lainnya, SDM, keuangan, pengadaan, mereka datang sebelum hukum, dan begitulah itu sebabnya akan selalu begitu,” jelas Bill.

Menurut Bill, perlu perubahan cara pandang bagi perusahaan bisnis sehingga mengutamakan penerapan teknologi pada tim hukum.  “Jadi ada cara untuk mengatasi hal ini. Otomatisasi cukup banyak data menjadi lebih terstruktur sehingga siap menghadapi tantangan berikutnya. Tidak akan bisa sampai di sana dalam semalam butuh bertahun-tahun untuk sampai kesana,” tegas Bill.

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru