Lantik Dirjen Imigrasi, Menkum HAM Ingatkan Layanan, Harun Masiku Juga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Dalam acara pelantikan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 4 Mei 2020, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan beberapa tugas kepada Dirjen Imigrasi baru Jhoni Ginting.

Ia mengingatkan tugas penting Dirjen Imigrasi dalam waktu dekat ini adalah pengawasan terhadap warga asing. Imigrasi sebagai pintu gerbang, kata dia, harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.

Menkumham juga menugaskan Dirjen Imigrasi agar memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksan dengan standard prosedur kedatanganan COVID-19.

“Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya,” ujar Yasonna Laoly.

Dalam penegakan hukum, Yasonna Laoly memerintahkan Dirjen Imigrasi baru agar menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli. Selanjutnya Yasonna Laoly menginstruksikan agar memberikan partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Pesan Menkum HAM untuk Dirjen PAS Reynhard Silitonga yang Baru Dilantik

Dari sisi pelayanan keimigrasian, Menkumham mengamanahi Dirjen Imigrasi yang baru untuk memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Untuk memperkokoh tulang punggung kesisteman, Menkumham juga menugaskan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi untuk membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depannya. “Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” ujar Yasonna Laoly.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Direktur Jenderal Imigrasi yang baru Jhoni Ginting memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Menurut Yasonna Laoly Simkim harus terus diperbaiki karena ia tidak ingin kasus tidak tercatatnya kedatangan eks Caleg PDIP Harun Masiku pada Januari 2020 lalu terulang.

“Perbaiki kesisteman Simkim kita secara terstruktur, akuntabel dan transparan,” kata Yasonna. Januari lalu, kata Yasonna, Imigrasi kita kebobolan.

Oleh sebab itu, sambungnya, menjadi tugas dan tanggung jawab saudara untuk membangun sistem keimigrasian yang baik.

Baca Juga :  Pengawasan, Peran Penting Auditor dalam Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Terkait Harun Masiku, pihak Imigrasi tidak mencatat ketibaan eks caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura yang disebabkan ketidaksinkronan data pada sistem Simkim. Sontak insiden tersebut membuat Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Selain Jhoni Ginting yang dilantik sebagai Dirjen Imigrasi, dua pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen Reinhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. Selamat bertugas, semoga sukses!!! (Rbw)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru