Pendaftaran Capres/Cawapres Dimajukan, Fahira Idris: Menguntungkan Pemilih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat waktu dan memendekan durasi pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) menjadi 10-16 Oktober 2023 (sebelumnya 19 Oktober-25 November 2023) adalah langkah tepat.

Selain sebagai konsekuensi karena adanya perbedaan waktu dimulainya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Pemilu, dimajukannya pendaftaran capres/cawapres untuk memastikan pileg dan pilpres digelar secara bersamaan sebagaimana amanat undang-undang.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, dimajukan batas waktu pendaftaran capres/cawapres justru menguntungkan pemilih. Ini karena pemilih bisa lebih cepat menggali rekam jejak dan gagasan pasangan kandidat. Ini mengingat sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 masa kampanye Pilpres 2024 diperpendek menjadi 15 hari saja (sebelumnya 75 hari).

Baca Juga :  Fahira Idris: Semoga Pilpres 2024 Lebih Berkualitas

“Saya mendukung jika jadwal pendaftaran capres/cawapres Pilpres 2024 dimajukan. Selain untuk mempercepat konsolidasi antarpartai dan koalisi yang saat ini belum menentukan pendamping capresnya, dimajukan batas akhir pendaftaran ini akan mempercepat beralihnya diskursus publik untuk lebih membicarakan hal-hal substansi dari para kandidat terutama soal rekam jejak dan gagasan. Ini menguntungkan pemilih,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (12/9/2023).

Jika capres/cawapres mendaftar dan ditetapkan lebih cepat, lanjut Fahira Idris, mereka juga bisa mulai menyosialisasikan profil dan gagasannya sebelum waktu kampanye yang sangat singkat yaitu hanya 15 hari setelah pasangan calon ditetapkan.

Menurut Fahira Idris, singkatnya masa kampanye Pilpres 2024 yang hanya 15 hari harus bisa dimanfaatkan oleh KPU untuk menyajikan debat antarkandidat yang berkualitas dan tersiarkan secara meluas. Pasangan capres/cawapres juga harus memanfaatkan masa kampanye yang singkat ini untuk beradu gagasan dan mengingatkan para pendukungnya untuk tidak saling adu kebenciaan.

Baca Juga :  Ketua DPR Ingatkan New Normal Perlu Persiapan Matang

“Kampanye itu adu gagasan bukan adu kebencian. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus mempromosikan kampanye pemilu yang konstruktif, berlandaskan gagasan, dan memberikan pendidikan politik kepada pemilih,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai informasi, selain berencana mempercepat jadwal pendaftaran capres/cawapres, KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja. Selanjutnya, juga direncanakan tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan capres/cawapres berlangsung mulai 10 Oktober hingga 25 Oktober. Adapun penetapan capres-cawapres pada 13 November 2023. Kemudian dilanjutkan penetapan nomor urut pada 14 November 2023. [ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru