Pembangunan Waduk di Semanan Diduga Bermasalah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pembangunan di wilayah Jakarta Barat semakin semrawut. Diduga, kesemrawutan bukan hanya dilakukan pihak swasta namun juga oleh Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu contoh kesemrawutan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta disinyalir berada di Jalan Aseni Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Di lokasi itu, terlihat jelas sedang ada pembangunan sebuah waduk. Namun sayangnya, pembangunan tersebut jaraknya tidak jauh dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Baca Juga :  Habib Rizieq Pulang, PA 212 Mau Reuni, Ini Kata Pemprov

Padahal, berdasarkan Peraturan menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2021, SUTET memiliki ruang bebas yang melarang adanya bangunan.

Dan apabila melanggar Permen itu, sanksi dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar menanti sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga :  Anies Baswedan: Selamat ulang tahun, Jakarta!

Terkait itu, sejumlah elemen masyarakat di Semanan meminta dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan segera bertindak apabila ada pelangaran. [ary]

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru