Presiden: Kenaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR-JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif. Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022) seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial, sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus meningkat. “Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Presiden.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,” kata Presiden Jokowi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Tips Bagi Mahasiswa Hukum yang Ingin Berkarier Sebagai Corporate Lawyer

Ia menyebut keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan terakhir pemerintah. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden.

Presiden menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Semestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ungkap Presiden.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” kata Presiden.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Terkesan mendadak

Terpisah, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengkritik kebijakan kenaikan harga BBM yang terkesan agak mendadak. “Mengenai waktu kenaikan, pemerintah seolah-olah tidak memikirkan kegiatan ekonomi yang sedang berjalan di akhir pekan ini. Biasanya kenaikan harga BBM dilakukan di pergantian hari untuk mempermudahkan adaptasi dari kenaikan harga. Ini di siang hari mendadak. Bayangkan rakyat kecil seperti angkot, supir truk dan lain-lain yang di tengah perjalanan harus menyesuaikan,” kata Sartono dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga :  Lima Aspek yang Harus Diketahui Konsumen Sebelum Membeli Properti

Dia mempertanyakan mengenai kenaikan harga BBM, bukankah baru beberapa hari yang lalu pemerintah menurunkan harga BBM, seperti pertamax turbo sebagai imbas dari turunnya harga minyak dunia ke level USD 80? “Apabila trendnya turun kembali atau bagaimana? Apakah pemerintah sadar kenaikan harga BBM akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat? Inflasi akan mengalami kenaikan dan juga harga bahan pangan akan kembali naik?”

Menurutnya, kenaikan harga Pertalite dan solar akan mempengaruhi masyarakat termasuk kelas menengah karena mereka akan mulai menahan belanjanya. Penahanan belanja masyarakat akan berimbas pada permintaan industri manufaktur yang berpotensi terpukul, serapan tenaga kerja terganggu hingga akhirnya target-target pemulihan ekonomi pemerintah tidak sesuai target. “Kami Partai Demokrat bersama dengan Rakyat, sudah menyampaikan aspirasi rakyat yaitu tidak menaikkan harga BBM.”

Jika suara aspirasi rakyat tidak didengarkan oleh pemerintah, bagaimana rakyat dapat sejahtera. “Kami akan terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam penyaluran subsidi BBM agar semakin tepat sasaran dan meminimalkan kebocoran. Pemerintah tetap harus melakukan pekerjaan rumah yakni mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi kepada yang pihak yang berhak. Kenaikan bukanlah solusi yang dikehendaki rakyat,” tegasnya.

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru