Hasil Tes Urine Iyut Bing Slamet Positif Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet

Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet

PIJAR|JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet positif menggunakan narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine.

“Sudah kita cek urine, hasilnya positif,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  KPK Tahan 3 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

Ia mengatakan, Iyut ditangkap di rumahnya Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan mantan artis cilik berusia 52 ini.

“Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu,” kata dia.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa dan Dua Swasta jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Menurut Wadi, polisi saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet. Adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut saat ini tengah diperiksa di Polres Jaksel.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dam di dalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet,” sebutnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru