Pecatan TNI Diduga Sebagai Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw diduga mantan anggota TNI yang telah dipecat. Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian.

“Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018,” tutur Paulus mengutip Antara, Selasa (25/8/2020).

Sejauh ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Lebih lanjut Paulus menyampaikan, ada dugaan mantan anggota TNI itu melakukan pembunuhan karena frustrasi setelah dipecat. Namun, hal itu masih terus didalami.

“Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan,” jelas Paulus.

Baca Juga :  Bundling Tes PCR Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat, Sebut KPPU.

Sebagai iformasi, pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski terjadi pada 11 Agustus lalu. Jenazah lalu diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan.

Mulanya, Henry bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama. Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan. Saat melintas dekat jembatan, keduanya diadang orang tak dikenal.

Orang tak dikenal itu sempat meminta KTP Henry dan Kenan. Namun, Henry langsung ditikam dari belakang dengan menggunakan senjata tajam saat akan menyerahkan KTP. Pelaku lalu kabur ke hutan.

Baca Juga :  Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Verzet

Kemudian, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta seluruh jajarannya untuk terus waspada lantaran kondisi keamanan yang kompleks jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, ada 11 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua, yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Merauke.

Paulus meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi pelaksanaan pilkada. Terutama oleh kelompok kriminal bersenjata dan separatis. [reza]

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru