Pecatan TNI Diduga Sebagai Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw diduga mantan anggota TNI yang telah dipecat. Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian.

“Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018,” tutur Paulus mengutip Antara, Selasa (25/8/2020).

Sejauh ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Lebih lanjut Paulus menyampaikan, ada dugaan mantan anggota TNI itu melakukan pembunuhan karena frustrasi setelah dipecat. Namun, hal itu masih terus didalami.

“Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan,” jelas Paulus.

Baca Juga :  Menakar Sanksi Berat 'Pengadil' Bila Terbukti Korupsi

Sebagai iformasi, pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski terjadi pada 11 Agustus lalu. Jenazah lalu diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan.

Mulanya, Henry bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama. Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan. Saat melintas dekat jembatan, keduanya diadang orang tak dikenal.

Orang tak dikenal itu sempat meminta KTP Henry dan Kenan. Namun, Henry langsung ditikam dari belakang dengan menggunakan senjata tajam saat akan menyerahkan KTP. Pelaku lalu kabur ke hutan.

Baca Juga :  Memahami Konsep Dasar Perlindungan Hak Cipta Sebagai Kekayaan Intelektual

Kemudian, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta seluruh jajarannya untuk terus waspada lantaran kondisi keamanan yang kompleks jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, ada 11 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua, yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Merauke.

Paulus meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi pelaksanaan pilkada. Terutama oleh kelompok kriminal bersenjata dan separatis. [reza]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru