Pecatan TNI Diduga Sebagai Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw diduga mantan anggota TNI yang telah dipecat. Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian.

“Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018,” tutur Paulus mengutip Antara, Selasa (25/8/2020).

Sejauh ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Lebih lanjut Paulus menyampaikan, ada dugaan mantan anggota TNI itu melakukan pembunuhan karena frustrasi setelah dipecat. Namun, hal itu masih terus didalami.

“Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan,” jelas Paulus.

Baca Juga :  Berantas Pelaku Perusakan Hutan, Dirjen Gakkum dan Jampidum Sepakat Bentuk Satgas P4SK

Sebagai iformasi, pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski terjadi pada 11 Agustus lalu. Jenazah lalu diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan.

Mulanya, Henry bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama. Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan. Saat melintas dekat jembatan, keduanya diadang orang tak dikenal.

Orang tak dikenal itu sempat meminta KTP Henry dan Kenan. Namun, Henry langsung ditikam dari belakang dengan menggunakan senjata tajam saat akan menyerahkan KTP. Pelaku lalu kabur ke hutan.

Baca Juga :  Taat Prosedur dalam Pembuatan Akta Tanah: Imbauan dari Ketum IPPAT pada PPAT

Kemudian, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta seluruh jajarannya untuk terus waspada lantaran kondisi keamanan yang kompleks jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, ada 11 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua, yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Merauke.

Paulus meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi pelaksanaan pilkada. Terutama oleh kelompok kriminal bersenjata dan separatis. [reza]

Berita Terkait

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:19 WIB

Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB