Jalin Silahturahmi MA Bersama Media, Suharto: Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jalin silahturahmi dan sinergitas antara Mahkamah Agung (MA) RI dengan awak media yang melakukan peliputan bidang hukum pada lingkup peradilan, melalui kegiatan Halalbihalal diselingi diskusi dan tanya jawab dengan tiga Juru Bicara (Jubir) atau Humas yang dilangsungkan diruang rapat lantai 2 Gedung MA, pada Rabu (29/4/2026).

Dalam acara yang dibuka open Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Humas MA Dr. Soebandi, S.H., M.H., menyampaikan, pentingnya sinergi antara MA dan media sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Hubungan yang baik antara Mahkamah Agung dengan media akan menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ucap Soebandi.

Baca Juga :  Ketum FORSIMEMA-RI: Humas MA Sudah Toleransi Undang Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. menambahkan, hakim di semua tingkat peradilan tidak diperkenankan memberikan keterangan pribadi terkait perkara yang Ia sendiri sebagai majelis atau dia yang memeriksa dan menyidangkan perkara tersebut.

“Ada kode etik pada kehakiman, kalau hakim itu independen dan bertangung jawab atas putusannya sendiri, hakim lain tidak boleh mengomentari putusan hakim lainnya,” terang Suharto.

Suharto menekankan, komunikasi yang baik antara Mahkamah Agung dan media harus terus diperkuat untuk keterbukaan informasi kepada masyarakan.

“Bangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan keterbukaan Informasi yang akutabel dan transparan,” beber Suharto

Ia juga menjelaskan, ada aturan dimana kalau hakim itu tidak boleh dihukum walaupun putusannya itu salah, peradilan lebih tinggi hanya memperbaiki dalam pertimbangannya.

Baca Juga :  Menkes Meresmikan Panel Deteksi Cepat MRSA di RSUP M Djamil Padang

“Mahkamah Agung tengah merancang penguatan tata kelola persidangan yang lebih transparan dan akuntabel dengan melibatkan para ahli hukum serta pejabat internal,” terangnya.

Senada dengan Suharto, Heru Pramono juga menyatakan bahwa Media memiliki peran yang signifikan bagi tersebarnya informasi hukum kepada masyakarat.

Ia yang pernah menjadi juru bicara di Pengadilan Tinggi Jakarta menyoroti bahwa jurnalis harus mampu memberikan pemahaman yang baik kepada Masyarakat.

“Termasuk menjaga privasi para pihak. Misalnya terhadap perkara yang menyangkut anak, perceraian, dan lain-lain,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Lantik Dr Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Jaksa Agung: Bekerjalah Menggunakan Nurani yang Konsisten pada Kebenaran
Lantik Dr Sugeng Riyanta Sebagai Kajati Sultra, Jaksa Agung: Lakukan Pengawasan Melekat dan Konsisten
HUT PERSAJA ke-75, Prof Asep Nana Mulyana: Menulis Sebagai Bagian dari Profesionalisme Jaksa
Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara
Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan
Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:35 WIB

Jalin Silahturahmi MA Bersama Media, Suharto: Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

Kamis, 30 April 2026 - 05:35 WIB

Lantik Dr Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Jaksa Agung: Bekerjalah Menggunakan Nurani yang Konsisten pada Kebenaran

Kamis, 30 April 2026 - 05:34 WIB

Lantik Dr Sugeng Riyanta Sebagai Kajati Sultra, Jaksa Agung: Lakukan Pengawasan Melekat dan Konsisten

Kamis, 30 April 2026 - 05:34 WIB

HUT PERSAJA ke-75, Prof Asep Nana Mulyana: Menulis Sebagai Bagian dari Profesionalisme Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Berita Terbaru