Pijarjakarta.info – Momentum menyambut bulan Bung Karno, Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menggelar aksi Pengabdian Masyarakat yang bertajuk Strategi Reintegrasi Sosial dan Advokasi Hak Kerja bagi Mantan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Negara (Rutan) Salemba Kelas I A Jakarta Pusat.
Kepala Program Studi Magister Hukum UBK, Dr. Dewi Iryani dalam sambutannya menyampaikan, bulan Bung Karno adalah momentum refleksi nilai-nilai perjuangan Soekarno.
“Keterkaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat erat, yakni menjadikannya landasan moral dan spirit bagi mahasiswa dan akademisi dalam menjalankan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat,” ujar dewi dalam kunjugannya, pada Jumat (5/62026).
Dewi menambahkan, pengabdian masyarakat merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena dapat memberikan pembekalan kepada seluruh pengajar agar dapat berkontribusi nyata untuk menjawab kebutuhan Masyarakat.
Ditempat yang sama Assoc. Prof. Dr. Puguh Aji Hari Setiawan Dosen Hukum Hak Kekayaan Intelektual UBK yang menjadi narasumber pertama memaparkan bahwa Banyak mantan narapidana korupsi yang masuk dunia usaha/LSM Beberapa eks pejabat yang pernah dipenjara kini jadi konsultan, penulis, atau aktivis anti-korupsi.
“Mereka nggak diiklankan besar-besaran, tapi aktif di sektor swasta dan sosial,” ujar Puguh.
Puguh mencontohkan Bekti Mustofa Mantan napi kasus narkotika. Setelah bebas fokus jadi pengusaha kuliner dan aktivis rehabilitasi.
“Dia sering diundang BNN buat ngomong soal reintegrasi dan mendirikan komunitas untuk mantan pengguna,” seru Puguh.
“kegiatan pengabdian masyarakat ini selain bertujuan untuk Meningkatkan kesiapan sosial mantan narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat, juga untuk membantu mewujudkan proses transisi yang humanis bagi mantan narapidana agar dapat berfungsi kembali secara sosial dan ekonomi, serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang inklusif dan bebas diskriminasi,” tegas Dr. Gradios Nyoman Tio Rae, S.H., M.H., C.L.A., Dosen Hukum Pidana UBK yang merupakan narasumber kedua pada kegiatan pengabdian masyarakat di Rutan Salemba.
Sementara itu, Ketua Angkatan R.16 Magister Hukum UBK yang juga seorang dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan yaitu dr. Hawreyvian Rianda Seputra, Sp.OG, MMRS, MH, FISQua, CMC, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari proses belajar Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Bung Karno Jakarta.
“Kami sebagai kaum Akademisi dan Praktisi hukum sangat mengedepankan tegaknya keadilan untuk semua lapisan masyarakat termasuk hak-hak narapidana dan juga hak-hak mantan narapida setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Rianda.
Kami adalah barisan pejuang, tegas Rianda seraya melanjutkan, dan penegak Keadilan di Bumi Nusantara Indonesia yang sangat kami cintai, untuk saat ini, seterusnya dan selamanya. Sekali lagi keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Merdeka!
Thio Hin Kie (Handi), S.E., S.H., BKP. salah seorang konsultan pajak yang menjadi narasumber mengatakan bahwa edukasi hukum yang diberikan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah-masalah hukum yang mereka hadapi, sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka baik secara sosial maupun ekonomi.
“kedepannya kita ingin Membina hubungan positif antara Pascasarjana Universitas Bung Karno dengan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Salemba”, ujar Handi.
Juni Sariani yang merupakan wakil ketua pengabdian masyarakat berujar bahwa Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan dan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. “Negara berkewajiban menciptakan kesempatan kerja dan melindungi hak-hak pekerja agar dapat hidup dengan martabat sebagai manusia,” pungkas Juni.
“Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat Pascasarjana Universitas Bung Karno diharapkan memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi institusi kampus dan mahasiswa yang terlibat,” tutur Juni.
Asep Denda Triana, S.H. salah satu narasumber pengabdian masyarakat UBK mengatakan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat membangun Resiliensi Psikososial karena dapat memberikan pembekalan mental dan keterampilan komunikasi bagi mantan narapidana agar mampu menghadapi stigma dan beradaptasi kembali dengan norma di masyarakat.
Johannes Arling bersama Dara Septi Wardati Sebagai Sekretaris Pelaksana, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Bung Karno dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atas dukungan, kerja sama, dan kepercayaan yang diberikan sehingga kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Johannes menjelaskan bahwa proses persiapan kegiatan memerlukan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak, mulai dari penyusunan konsep kegiatan, pengurusan administrasi dan perizinan, koordinasi dengan narasumber, hingga memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami melakukan berbagai persiapan dan koordinasi secara berkelanjutan agar kegiatan ini tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan pemasyarakatan. Tantangan dalam proses persiapan tentu ada, namun berkat dukungan semua pihak, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Johannes.
Senada dengan hal tersebut, Dara Septi Wardati menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama seluruh panitia, dosen, mahasiswa, narasumber, serta pihak Rutan Salemba yang telah memberikan dukungan penuh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Keduanya berharap kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi nyata dunia akademik dalam memberikan edukasi hukum, memperkuat reintegrasi sosial, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Pada pengabdian masyarakat ini Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK), menyajikan beberapa paparan disampaikan oleh narasumber kepada warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang mana ini merupakan langkah edukasi untuk warga binaan dan diharapkan warga binaan mendapatkan pencerahan dan masukan ilmu yang berguna.
Pengabdian masyarakat ini selain dihadiri warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang berjumlah 20 orang, juga dihadiri oleh Mahasiswa Magister Hukum UBK serta perwakilan ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Salemba.
Dalam kegitan tersebut diterima langsung oleh Wahyu Trah Utomo selaku Kepala Rutan Salemba yang juga dihadiri sejumlah mahasiswa, sivitas akademika UBK, termasuk Wakil Rektor I Dr. Ismail, Direktur Pascasarjana Dr. Hartana, Dr. Puguh Hari Setiawan Aji, Dr. Nyoman Rae, Dr. Didik Suhariyanto, Dr. Ismail Dosen Hukum Bisnis UBK, Dr. Didik Dosen Hukum Bisnis UBK bersama seluruh staf dan pegawai dilingkungan pascasarjana Universitas Bung Karno. (Acym)









