KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia membuka penerimaan usulan Calon Hakim Agung Tahun 2026. Seleksi ini terbuka bagi dua kategori peserta, yakni hakim karier dan nonkarier.

Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA).

Dalam pengumuman bernomor 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026 yang diterbitkan pada 25 Maret 2026, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung pada sejumlah kamar, yakni Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak.

Seleksi ini terbuka bagi dua kategori peserta, yakni hakim karier dan nonkarier. Untuk jalur hakim karier, calon harus memiliki pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim, termasuk pernah menjabat sebagai hakim tinggi, serta tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Baca Juga :  Antonius Despinola Jabat Kajari Jakpus Gantikan Safrianto Zuriat Putra yang Promosi Aspidum Kejati DKJ

Selain itu, calon peserta berusia sekurang-kurangnya 45 tahun serta bergelar pendidikan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang memilki keahlian di bidang hukum.

Sementara itu, jalur nonkarier diperuntukkan bagi profesional hukum atau akademisi yang memiliki pengalaman minimal 20 tahun, berpendidikan doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum sesuai dengan kamar yang dipilih.

Calon peserta dari jalur nonkarier juga tidak boleh pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Komisi Yudisial mulai 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  Lima Arahan Presiden untuk Integrasi Moda Transportasi Publik

Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id dalam format digital sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara.

Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi akan diminta menyerahkan karya profesi, seperti putusan pengadilan bagi hakim karier atau karya ilmiah bagi akademisi, sebagai bagian dari penilaian kualitas.

Komisi Yudisial menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya. Peserta juga diimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. (Acym)

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Ramadan Penuh Berkah, Kejaksaan Bersama PERSAJA Gelar Mudik Gratis 2026
Perkuat Solidaritas dan Integritas, Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiah dan Buka Pusat Bersama
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung: Gunakan Asas Dominus Litis Secara Profesional dan Akuntabel
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB