Pijarjakarta.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadan yang menjual berbagai bahan pangan pokok.
Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diselenggarakan di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, pada Jumat (6/3/2026).
Berbagai jenis bahan pangan pokok dijual dengan harga di bawah standar harga pasar, antara lain beras kemasan 5 kilogram, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng kemasan.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan pasar murah Ramadhan ini merupakan wujud kepedulian institusi Kejaksaan terhadap warga Adhyaksa lingkungan Kejati Sumut serta masyarakat luas.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan, terutama di bulan Ramadhan yang mengajak kita untuk berbagi kepada sesama,” ujarnya saat membuka acara, didampingi Wakil Kajati Abdullah Noer Denny, para Asisten Kejati, dan jajaran pengurus IAD Sumut.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu menambahkan, menjelang hari besar keagamaan sering terjadi fenomena kelangkaan barang pokok dan kenaikan harga yang dapat memicu tekanan inflasi serta melemahkan daya beli masyarakat.
“Kami berupaya mengantisipasi lonjakan permintaan terhadap kebutuhan pokok. Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya ibu-ibu dalam memenuhi kebutuhan dapur dengan harga yang terjangkau,” tandasnya. (Acym)









