Pijarjakarta.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mendirikan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong guna mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan Kejaksaan RI serta masyarakat luas. Dengan komitmen menjalankan unit usaha, konsumen, simpan pinjam dan sektoral lainnya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad, S.H., M.H. menyampaikan, Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong itu merupakan penguatan dari Koperasi yang sudah terbentuk sebelumnya. Karena sebelumnya sudah ada Koperasi, lalu kami selaraskan dengan program dari pemerintah, yang tadinya hanya Koperasi simpan pinjam, kini dirubah menjadi Koperasi konsumen.
“Koperasi konsumen, namanya itu juga kita rubah menjadi Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong. Mulai anggaran dasar sudah dilakukan perubahan, dan intinya bertujuan untuk mensejahterakan anggota koperasi yang notabene adalah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” terang Denny kepada Pijarjakarta.info, Kamis (19/2/2026).
Denny menambahkan, koperasi tersebut nantinya akan berperan juga untuk masyarakat. Menurutnya, saat ini Koprasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong sudah membangun sebuah geray mini market.
“Kita sudah membangun satu geray, seperti geray mini market, dan kita bekerja sama dengan beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melakukan pemasaran-pemasaran termsuk juga untuk pemasok beberapa kebutuhan Pegawai Kejari Kabupatentermsu,” ucap Denny.
Denny juga mejelaskan, mengapa dirinya membentuk Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong, uuntuk meningkatkan kesejahteraan pegawai itu perlu kita perhatikan, agar tidak terjadi penyimpang-penyimpangan dalam pelaksaan tugas.
“Makanya saya konsen sekali ketika ada tambahan untuk kesejahteraan pegawai, sehingga Integritas pun dapat di jaga,” imbuhnya.
Terkait koperasi konsumen ini, ungkap Denny selain koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen dalam artian kita bisa melakukan berbagai hal, misalnya, menbuat toko, melakukan bisnis-bisnis sebagaimana layaknya di perusahaan. Tapi basic modalnya ini dari Koperasi.
Ketika ditanya siapa yang mengelola Koperasi tersebut, Denny mengatakan yang mengkelola adalah pegawai-pegawai dari Kejari Kabupaten Bogor. Tentunya, hal ini juga dapat membuka peluang kerja, misalnya untuk yang menjaga tokonya, kita hayer, juga bagian keuangannya, lalu barang-barang yang kita jual belikan itukan dari masyarakat.
Menurut Denny Koperasi ini sudah berjalan selama dua bulan. Sedangkan dampak yang dirasakan oleh pegawai Kejari Kabupaten Bogor dari hasil jual beli itu, kita dapat makan siang bergizi geratis.
“Makan siang itu dari hasil penjualan koperasi, dan bisa juga untuk para pegawai melakukan simpan pinjam. Selama dua bulan ini kita sudah membentuk satu toko berlokasi di RSUD Cibinong. Kita sewa lahan trus kita bikin toko, kita kerjasama dengan OMI mart yang akan jadi penyedia atau suplayer,” tandasnya.
Seperti diketahui, Koperasi Konsumen Merah Putih Adhyaksa Cibinong adalah inisiatif ekonomi kerakyatan yang berlokasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, bertujuan memperkuat ekonomi desa/kelurahan dengan menyediakan sembako murah dan layanan sosial.

Program ini didukung Pemkab Bogor dan berfokus pada pemerataan ekonomi untuk memutus rantai distribusi yang merugikan. Berikut adalah poin-poin penting mengenai Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong:
Lokasi & Inisiasi: Berbasis di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong.
Tujuan Utama: Menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan dengan harga kebutuhan pokok yang lebih murah.
Jenis Usaha: Meliputi outlet gerai sembako, apotek, unit simpan pin, klinik, dan logistik, disesuaikan dengan potensi wilayah.
Perkembangan: Telah melaksanakan soft opening Koperasi Merah Putih Mart pada awal Februari 2026, sebagai bagian dari target pembentukan ratusan koperasi serupa di Kabupaten Bogor.
Dukungan: Koperasi ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Acym)









