Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (5/2/2026).
Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah Beni Putra, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, dimana sebelumnya Ia menjabat sebagai Kepala Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan, menggantikan pejabat lama Pilipus Siahaan, S.H., M.H. yang berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja (Satker) yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan,” terang Supardi.

Ia menambahkan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif.
Kajati Kaltim menjelaskan, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati.
“Mampu mempertanggungjawabkan jabatan tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” jelas Kajati.
Kepada Kajari Bontang yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, imbuh Supardi, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
“Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan hindari perbuatan tercela,” ucapnya.
Supardi juga berpesan, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.
Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim. (Acym)









