Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan capaian kinerja dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga Bidan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan jajarannya di Kejari Jakarta Utara terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum di bidang perpajakan, cukai dan kepabeanan.
“Berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keauangan negara, dan realisasi anggaran,” ucap Syahrul dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Syahrul menambahkan, berikut beberapa capaian kinerja yang berhasil diselesaikan oleh bidang Pidsus dan Datum Kejari Jakarta Utara, antara lain:
1. Penanganan Laporan Pengaduan
Sepanjang tahun 2025, dari Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti 3 laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
2. Penyelidikan Selama tahun 2025, dilakukan 3 tindakan penyelidikan.
3. Penyidikan Bidang Pidsus melaksanakan sebanyak 4 penyidikan.
4. Penuntutan Bidang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara.
5. Eksekusi Putusan Pengadilan
Bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana.
6. Penyelamatan Keuangan Negara
Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda dengan total Rp5.766.584.093,- (lima miliar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Uang Pengganti Total: Rp 5.175.963.493,-
Meliputi pengembalian Uang Penganti oleh para terpidana: Anharuddin, Desrizal, Imayatun dkk, dengan Hasil lelang senilai Rp 745 juta
Denda dengan Total: Rp590.620.600, yang Telah disetorkan ke Kas Negara dari para terpidana, Anharuddin, Maulana Hafed Fachyat, Ihmar, Yudi Sudarso, Wenny Prihatini dengan Pengembalian Piutang melalui bisang Datun sebanyak:
Rp 102.124.776.587,- Litigasi
Rp86.750.787.767,- Non Litigasi
Rp15.373.988.820,-
7. Realisasi Anggaran
Realisasi anggaran Bidang Pidsus mencapai 86,73% atau sebesar Rp439.775.841,- dari total pagu Rp507.080.000,- dengan capaian kinerja mencapai 216%.
Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
8. Perkiraan Penyitaan
Selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp 2.560.000.000,- yang terdiri dari: Uang Tunai : Rp1.540.000.000, dan dalam bentuk Asset sebesar: Rp 1.020.000.000,-
“Capaian kinerja Bidang Pidsus Kejari Jakarta Utara tahun 2025 menunjukkan telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitas anggaran mencapai 86,73%,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihan aset negara (asset recovery).
“Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur,” tandasnya.
Kejari Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. (Acym)









