Kejari Kabupaten Bogor Bersama Pemkab Gelar Sosialisasi terkait Penerapan KUHAP dan KUHP Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, dan berlangsung di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/25).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad, S.H., M.H., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dan kebahagiaannya dapat kembali berdiskusi bersama akademisi serta para kolega. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terkait keberlakuan KUHP baru yang akan efektif pada 2 Januari 2026.

“Kegiatan ini kami lakukan agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” ucap Denny.

Baca Juga :  Gakkumdu Award 2025, Menguatkan Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Pemilu

Denny menambahkan, bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dari KUHP sebelumnya. Kekhawatiran terjadinya salah tafsir di lapangan perlu diantisipasi dengan pemahaman komprehensif sejak dini. Sinergi seluruh unsur penegak hukum disebutnya menjadi kunci dalam menyambut perubahan besar tersebut.

“Hari ini hadir lengkap para penegak hukum mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim. Ini menjadi momentum baik untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” terangnya.

Denny juga menjelaskan, bahwa perubahan melalui UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergantian pasal, melainkan pembaruan sistem hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, hingga penataan ulang sistem pemidanaan.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Sosialisasi ini, lanjutnya, bisa menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan optimal di Kabupaten Bogor.

“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,” tandasnya.

Dalam cara sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, yakni : Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Cibinong, Ketua Pengadilan Agama (KPA) Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, dan para jaksa, penyidik, serta perangkat daerah Kabupaten Bogor. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru