PIJARJAKARTA.INFO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Jalan Irigasi Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, dengan empat orang sebagi terlapor.
Laporan yang buat YLBH Pijar tersebut sudah hampir 1 tahun, dan diduga tanpa progres atau jalan ditempat, sebab laporan ke Kejati DK Jakarta dibuat pada 19 November 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Patris Yusrian Jaya dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKJ Haryoko Ari Prabowo tidak memberikan tanggapan atau respon mengenai laporan dari YLBH Pijar tersebut, Senin (3/11/2025).
Melalu pasan Whatsapp saat dikonfirmasi mengenai laporan terkait dugaan Korupsi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang telah membeli lahan sendiri di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Tahun 2018.
Sampai berita ini diturunkan, baik itu Kajati maupun Aspidsus Kejati DKJ tidak memberikan respon atas konfirmasi tersebut. (Acym)









