Bogor – Kamar Tata Usaha Negara (TUN) melaksanakan Rapat Pleno pada Senin 24 November sampai Rabu 26 November 2025. Acara ini berlangsung di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center yang dihadiri oleh para Yang Mulia Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, para Asisten Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Yustisial, pejabat struktural dan fungsional pada jajaran Kamar Tata Usaha Negara.
Acara tersebut dihadiri beberapa diantaranya adalah Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulis, S.H., M.H. selaku Ketua Muda Tata Usaha Negara, Michael Renaldy Zein, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Kamar Tata Usaha Negara, dan H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum. selaku Panitera Muda Tata Usaha Negara.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini bertempat di Adhiwangsa Ballroom. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Rapat Pleno Kamar TUN oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulis, S.H., M.H.
Setelah penyambutan dilanjutkan dengan Laporan Panitera Muda Kamar Tata Usaha Negara Bapak Michael Renaldy Zein, S.H., M.H dan Laporan Panitera Muda Tata Usaha Negara H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum.
Laporan ini menyajikan perkembangan kinerja jajaran Panitera Muda Kamar Tata Usaha Negara dan Panitera Muda Tata Usaha Negara sepanjang tahun 2025. Selain itu terdapat beberapa hal teknis yudisial yang menjadi perhatian penting.
Rangkaian ini pada akhirnya ditutup oleh Prof. Dr. H. Yulis, S.H., M.H. pada Selasa 25 November 2025. Dalam penyampaiannya beliau mengatakan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan menyampaikan rasa bahagia karena adanya partisipasi aktif dan timbal balik dukungan.
Beliau berpesan bahwa keadaan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kinerja pada Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Terbukti dari bagaimana kecepatan kerja minutasi Kamar Tata Usaha Negara yang terus melampaui target perkara.
“saya yakin melihat kecepatan kecepatan dan ketepatan kerja minutasi kamar TUN ini akan tuntas pada Desember 2025 ini, sehingga bisa fokus pada Rapat Pleno terakhir serta laporan tahunan” ucapnya dalam Rapat Pleno (25/11/2025).
Bentuk peningkatan kinerja ini tentu akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Yang kemudian akan disajikan pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Kamar Tata Usaha Negara.
Selain kecepatan minutasi, pertambahan jumlah perkara juga menjadi sorotan dalam penyampaian beliau dalam acara Rapat Pleno tersebut. “Tahun lalu kita memutus sekitar 7600 perkara, tahun ini memutus sekitar 8500-8600 perkara. Mudah mudahan karena peningkatan ini membawa kebaikan dan manfaat tertentu bagi kita semua dan di tahun tahun depan kita semua bisa bekerja menjadi lebih baik”, ujarnya.
Apabila kita amati bersama berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024, Jumlah perkara diputus oleh Kamar Tata Usaha Negara dalam waktu kurang dari 3 bulan sebanyak
7.341 perkara (99,39%). Jumlah perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju sebanyak 7.673 perkara dengan nilai clearance rate sebesar 102,59%. Minutasi perkara yang diselesaikan di bawah 3 bulan sebanyak 7.634 perkara (99,49%).
Beliau turut mengucap rasa syukur atas pertambahan personil keluarga besar Kamar Tata Usaha Negara. Hal ini seiring dilantiknya Hakim Agung Tata Usaha Negara Yang Mulia Dr. Hari Sugiharto, S.H.,M.H. dan dua Hakim Agung Pajak Yang Mulia Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum. dan Dr. Diana Melamita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. yang mulai dilantik per tanggal 23 Oktober 2025. Kendati demikian beliau menuturkan adanya kebutuhan tambahan Hakim Agung pada beberapa waktu kedepan seiring dengan beban pekerjaan dan rasio perkara yang semakin bertambah.
Selain Hakim Agung, pada tahun 2026 nanti Mahkamah Agung khususnya pada lingkungan Kamar Tata Usaha Negara juga mendapat personil baru yakni masuknya pengadilan Pajak termasuk para hakim pajak. Karena sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, akan terealisasi proses penyatuan kewenangan pembinaan Pengadilan Pajak dalam satu atap di bawah MA yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026.
Hal ini membawa dampak positif bagi perkembangan peradilan Tata Usaha Negara. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk selalu mengembangkan kompetensi, pertumbuhan pengetahuan, dan kapasitas diri karena tentu akan semakin terbuka jabatan-jabatan baru seiring bertambahnya ruang lingkup peradilan Tata Usaha Negara ini pasca bergabungnya Pengadilan pajak. (Acym)









