Termasuk Paypal dan Steam, Kominfo Buka Akses Lima PSE

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Read more: https://setkab.go.id/termasuk-paypal-dan-steam-kominfo-buka-akses-lima-pse/

PIJAR|JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka akses/menormalisasi lima Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kelima PSE tersebut adalah Paypal, Valve Corp yaitu Steam, CS GO, dan DOTA, serta Yahoo.

“Lima dari tujuh PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat, seperti misalnya Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Selasa (2/8/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur

Johnny mengemukan, pihaknya telah berkomunikasi intens di antaranya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong agar PSE tersebut melakukan pendaftaran.

“Dengan asistensi dan komunikasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika mudah-mudahan pendaftarannya segera dilakukan, karena pendaftarannya sangat sederhana,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Kominfo, akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua Tim Penanganan Corona Kini Dijabat Wakapolri

Menutup pernyataannya, Menkominfo menyatakan komitmennya untuk mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform, baik lokal maupun global itu juga dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru