Teguh Apriyanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) Teguh Apriyanto resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Pascasarjana Universitas Borobudur, Jakarta. Teguh dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude setelah memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94.

Gelar doktor tersebut diraih Teguh dalam sidang promosi doktor terbuka yang berlangsung di Kampus A Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026).

Dalam sidang tersebut, Teguh berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Keberatan Pihak Ketiga terhadap Perampasan Aset dalam Perkara Pidana yang Berkeadilan.”

Disertasi itu mengangkat persoalan penting dalam penegakan hukum pidana, yakni bagaimana membangun mekanisme keberatan bagi pihak ketiga terhadap perampasan aset agar tetap menjamin kepastian hukum, perlindungan hak, dan rasa keadilan.

Sidang promosi doktor dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc., selaku ketua sidang, dengan Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M., sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Merajut Kebersamaan 27 Tahun, Adhyaksa 699 Gelar Baksos dan Menanam Pohon di Singkawang

Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., M.En., Dr. Efendi Lod Simanjuntak, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., yang bertindak sebagai penguji luar institusi.

Kelulusan Teguh ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Borobudur Nomor 151/R1/SK/X/2026 tentang Yudisium Kelulusan Promosi Doktor Ilmu Hukum. Dengan capaian tersebut, Teguh tercatat sebagai lulusan doktor ke-438 Universitas Borobudur. Ia memiliki Nomor Induk Mahasiswa 23730661.

Promotor utama, Prof. Dr. Suparji Ahmad, memberikan apresiasi atas keberhasilan Teguh menyelesaikan pendidikan doktoral di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai jaksa.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Peradilan, PN Jakpus Terima Kunjungan Penelitian dari CILIS Universitas Melbourne

Menurutnya, Teguh menunjukkan kemampuan untuk melampaui berbagai tantangan akademik sekaligus profesional dengan menuntaskan studi doktoral di tengah tanggung jawab pekerjaan yang padat.

Keberhasilan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pencapaian akademik pribadi, tetapi juga memperkuat kapasitas keilmuan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Kajian yang dituangkan dalam disertasi Teguh diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pembaruan hukum acara pidana, terutama dalam merumuskan mekanisme perampasan aset yang efektif tanpa mengabaikan hak-hak pihak ketiga yang berkepentingan.

Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap aset yang berkaitan dengan tindak pidana diharapkan dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak setiap pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Acym)

Berita Terkait

Wakil Jaksa Agung: Kejati Sultra Layak Jadi Rujukan Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 210 Perkara Pidum dan Pidsus
Perkuat Struktur Organisasi, Kajari Jakpus Lantik Frengki Wibowo sebagai Kasidatun
Sinergi Lintas Instansi, PN Jakbar Gelar Kerja Bakti dan PSN di Lingkungan Kantor
Jaksa Agung Lantik Prof Pujiyono Suwadi sebagai Rektor Universitas Adhyaksa Periode 2026-2031
Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Wakil Jaksa Agung: Kejati Sultra Layak Jadi Rujukan Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 210 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Teguh Apriyanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Sinergi Lintas Instansi, PN Jakbar Gelar Kerja Bakti dan PSN di Lingkungan Kantor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jaksa Agung Lantik Prof Pujiyono Suwadi sebagai Rektor Universitas Adhyaksa Periode 2026-2031

Berita Terbaru