Tangkap 2 Kurir Narkoba di Tangsel | Polres Jakbar Kembangkan Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengembangkan kasus penangkapan dua kurir yang tertangkap di sebuah rumah kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu, 11/7/20. Selain barang bukti 18 paket sabu, petugas juga menemukan catatan peredaran barang laknat tersebut dari rumah kost tempat tinggal kurir narkoba berinisial RK dan MA ini di kawasan Jombang, Pondok Aren, di kota yang sama.

“Yang berhasil kali ini adalah Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun. Tentu saja kasusnya akan dikembangkan,” kata Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Sabtu, 11/7/20.

Menurut dia, arah pengembangan kasus antara lain menelusuri catatan peredaran yang sudah berada di tangan petugas. Sedangkan hasil penyelidikan awal, tersangka RK dan MA merupakan bagian dari jaringan narkoba kelompok Aceh.

Baca Juga :  Polres Jakarta Barat Sita 10 Kg Sabu, Susul Polsek Kalideres dan Kembangan

“Lokasi penangkapan di Bintaro merupakan tempat transit untuk mengedarkan narkoba. Sasarannya wilayah Jabodetabek,” ungkap Kompol Ronaldo.

Baca Juga :  Reza Belum Kapok Juga | Apakah Wabah Memicu Konsumsi Narkoba?

Informasi itu, kata Ronaldo, berasal dari pengakuan RK dan MA. Selanjutnya petugas sedang mengungkap siapa saja yang terkait dengan dua kurir yang telah tertangkap ini.

Siapa bandarnya, siapa pemakainya. Harusnya kena semua itu. Kita tunggu perkembangannya. (Reza)

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru