Tabrak Aturan PSBB, IPW Sayangkan IPDN Gelar Halal bihalal di Tengah Corona

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PiJAR | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan kegiatan halal bihalal di tengah pandemi Covid-19 masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dihadiri ratusan orang, termasuk sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

“Sementara jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut,” ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima pijarjakarta.info, Selasa (26/5).

IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.

Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor.

“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah dan melanggar PSBB,” kata Neta.

IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Sambangi Prabumulih, Bus KPK Lanjutkan Penyebaran Nilai Antikorupsi

“Sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus matarantai pandemi Covid 19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini,” cetus Neta.

Tentunya ungkap dia, hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19.

“Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus,” urainya.

IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19) di wilayah provinsi Jawa Barat.

“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah,” ungkap Neta.

Baca Juga :  Menanggapi Soal Usulan Polri Masuk Kementerian, MenPAN-RB Sampaikan Ini

IPW menyayangkan sikap para praja tersebut, belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah. IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak.

“Bagaimana pun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemeritah yg sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid 19,” tambah Neta.

Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB, tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut.

Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya.

“Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah,” pungkas Neta.

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru