Soal Penangkapan Nurhadi, IPW Sebut BW Jangan Post Power Syndrome

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto jangan bersikap post power syndrome, sehingga mengadu domba internal KPK juga menuai polemik antara KPK dan Polri, dengan pernyataan ngawurnya soal peran Novel Baswedan dalam penangkapan buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Bambang Widjojanto mencoba membuat intrik dan politik belah bambu, dengan memuji- muji Novel Baswedan dalam penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi tersebut,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya kepada pijarjakarta.info, Rabu (3/6/2020)

Ia menjelaskan, seolah penangkapan itu hasil kerja Novel pribadi. Padahal IPW melihat, sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama-sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut.

Hingga di pertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan sholat duha di sebuah mesjid di Jakarta.

“Namun Nurhadi berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima mesjid tapi tetap lolos dari penangkapan,” kata Neta.

Berbagai info tentang Nurhadi disampaikan masyarakat ke KPK. Dari pantauan IPW, setiap informasi tentang keberadaan DPO dilacak KPK dengan serius. Bahkan semua info dikuti KPK dengan cermat. Hingga Senin (1/6) malam lalu, Nurhadi berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo

Bagi KPK pimpinan Komjen Firli semua info yang masuk selalu diposisian sebagai sesuatu hal yang penting, sehingga dibahas bersama tim.

“Dalam hal ini, tidak ada individu yang dominan, apalagi merasa sok hebat sendiri. Seperti keberadaan Nurhadi kemarin, KPK sudah mendapat info sejak Senin siang hari dan terdeteksi masuk ke rumah yang disewanya di Simpruk Jakarta Selatan pada sore hari dan malamnya dilakukan penggeledahan dengan melibatkan semua unit kerja di KPK,” ucap Neta.

Termasuk melibatkan satu regu anggota Polri berseragam dan lengkap dengan senjata laras panjang. Anggota Polri ikut mengawal jalannya penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi.

Sebab menurut IPW, ada isu yang beredar bahwa selama ini Nurhadi berlindung pada seorang oknum. Namun dalam penangkapan malam itu IPW menilai, tim KPK dan Polri bekerja profesional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

IPW berharap sinerji Tim KPK dan Polri ini bisa semakin mantap dan solid ke depan agar oknum-oknum yang melindungi DPO menjadi ciut nyali. Tidak seperti KPK di era sebelumnya yang cenderung mengabaikan keberadaan Polri dan merasa sok hebat sendiri.

Baca Juga :  Jadi Saksi, Novel Baswedan Dipastikan Hadir Hari Ini

Diungkapkan Neta, Itu menjadi sangat aneh, jika mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto tiba-tiba memuji-muji Novel Baswedan setinggi langit, dalam penangkapan Nurhadi. Seolah -olah penangkapan itu hasil kerja pribadinya Novel sendiri.

“Bambang seolah-olah mimpi di siang bolong dengan post power syndromenya dan mencoba menciptakan pahlawan kesiangan,” ucap dia.

Lebih lanjut, IPW memberi apresiasi atas solidnya kinerja Tim KPK dan Polri dalam penangkapan buronan Nurhadi. Dengan solidnya Tim KPK tidak ada lagi pahlawan kesiangan, tidak ada lagi figur yang merasa sok hebat sendiri dan tidak ada lagi perpecahan di tubuh KPK serta tidak ada lagi Polisi Taliban dan Polisi India di lembaga anti rasuha tersebut.

Bambang yang sudah “di luar pagar” jangan lagi post power syndrome untuk menguasai dan merecoki KPK.

“Lebih baik Bambang Widjojanto bekerja profesional dalam mengurusi jabatannya sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta misalnya memantau dugaan korupsi di balik dana bansos atau banyaknya masalah di balik penyaluran Bansos di Jakarta, ketimbang post power syndrome terhadap KPK. Toh Bambang sudah digaji besar oleh Pemprov DKI Jakarta,” sebut Neta.(yen)

Berita Terkait

Implementasi Pengakuan Bersalah, Ketum PERSAJA: Penyelesaian Perkara Pidana Menjadi Lebih Efisien
Rugikan Negara Rp14,3 Triliun, Kejagung Tahan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Sebagai POME
Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga
KPK OTT Aparatur PN Depok, Begini Respon MA
Meneguhkan Integritas MA dalam Menjaga Marwah Peradilan
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Melalui Barang Bukti Percakapan Elektronik
Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30 Persen
Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli Kemenkeu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:43 WIB

Implementasi Pengakuan Bersalah, Ketum PERSAJA: Penyelesaian Perkara Pidana Menjadi Lebih Efisien

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Rugikan Negara Rp14,3 Triliun, Kejagung Tahan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Sebagai POME

Senin, 9 Februari 2026 - 21:05 WIB

Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga

Senin, 9 Februari 2026 - 21:02 WIB

KPK OTT Aparatur PN Depok, Begini Respon MA

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WIB

Meneguhkan Integritas MA dalam Menjaga Marwah Peradilan

Berita Terbaru

Berita

Kajari Jakpus Lantik Candra Sebagai Kasubbagbin

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:37 WIB