Soal Penangkapan Nurhadi, IPW Sebut BW Jangan Post Power Syndrome

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto jangan bersikap post power syndrome, sehingga mengadu domba internal KPK juga menuai polemik antara KPK dan Polri, dengan pernyataan ngawurnya soal peran Novel Baswedan dalam penangkapan buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Bambang Widjojanto mencoba membuat intrik dan politik belah bambu, dengan memuji- muji Novel Baswedan dalam penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi tersebut,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya kepada pijarjakarta.info, Rabu (3/6/2020)

Ia menjelaskan, seolah penangkapan itu hasil kerja Novel pribadi. Padahal IPW melihat, sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama-sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut.

Hingga di pertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan sholat duha di sebuah mesjid di Jakarta.

“Namun Nurhadi berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima mesjid tapi tetap lolos dari penangkapan,” kata Neta.

Berbagai info tentang Nurhadi disampaikan masyarakat ke KPK. Dari pantauan IPW, setiap informasi tentang keberadaan DPO dilacak KPK dengan serius. Bahkan semua info dikuti KPK dengan cermat. Hingga Senin (1/6) malam lalu, Nurhadi berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Bahaya Apabila Jabatan Presiden 3 Periode

Bagi KPK pimpinan Komjen Firli semua info yang masuk selalu diposisian sebagai sesuatu hal yang penting, sehingga dibahas bersama tim.

“Dalam hal ini, tidak ada individu yang dominan, apalagi merasa sok hebat sendiri. Seperti keberadaan Nurhadi kemarin, KPK sudah mendapat info sejak Senin siang hari dan terdeteksi masuk ke rumah yang disewanya di Simpruk Jakarta Selatan pada sore hari dan malamnya dilakukan penggeledahan dengan melibatkan semua unit kerja di KPK,” ucap Neta.

Termasuk melibatkan satu regu anggota Polri berseragam dan lengkap dengan senjata laras panjang. Anggota Polri ikut mengawal jalannya penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi.

Sebab menurut IPW, ada isu yang beredar bahwa selama ini Nurhadi berlindung pada seorang oknum. Namun dalam penangkapan malam itu IPW menilai, tim KPK dan Polri bekerja profesional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

IPW berharap sinerji Tim KPK dan Polri ini bisa semakin mantap dan solid ke depan agar oknum-oknum yang melindungi DPO menjadi ciut nyali. Tidak seperti KPK di era sebelumnya yang cenderung mengabaikan keberadaan Polri dan merasa sok hebat sendiri.

Baca Juga :  RUU Cipta Kerja Atur Kebebasan Pers Ditolak Dewan Pers

Diungkapkan Neta, Itu menjadi sangat aneh, jika mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto tiba-tiba memuji-muji Novel Baswedan setinggi langit, dalam penangkapan Nurhadi. Seolah -olah penangkapan itu hasil kerja pribadinya Novel sendiri.

“Bambang seolah-olah mimpi di siang bolong dengan post power syndromenya dan mencoba menciptakan pahlawan kesiangan,” ucap dia.

Lebih lanjut, IPW memberi apresiasi atas solidnya kinerja Tim KPK dan Polri dalam penangkapan buronan Nurhadi. Dengan solidnya Tim KPK tidak ada lagi pahlawan kesiangan, tidak ada lagi figur yang merasa sok hebat sendiri dan tidak ada lagi perpecahan di tubuh KPK serta tidak ada lagi Polisi Taliban dan Polisi India di lembaga anti rasuha tersebut.

Bambang yang sudah “di luar pagar” jangan lagi post power syndrome untuk menguasai dan merecoki KPK.

“Lebih baik Bambang Widjojanto bekerja profesional dalam mengurusi jabatannya sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta misalnya memantau dugaan korupsi di balik dana bansos atau banyaknya masalah di balik penyaluran Bansos di Jakarta, ketimbang post power syndrome terhadap KPK. Toh Bambang sudah digaji besar oleh Pemprov DKI Jakarta,” sebut Neta.(yen)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru