Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ketegasannya terkait dengan kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Presiden meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  288 Pegawai Mundur dari KPK Sejak 2008

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.

“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara tuntas.

“Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden. Presiden sebetulnya mengharapkan untuk ini agar bisa terselesaikan, supaya citra Polri tidak babak belur,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Daftar RUU Menarik Perhatian Publik Tahun 2022

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru. Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru hari ini, Selasa (9/8/2022). [Setkab/ary]

Berita Terkait

Implementasi Pengakuan Bersalah, Ketum PERSAJA: Penyelesaian Perkara Pidana Menjadi Lebih Efisien
Rugikan Negara Rp14,3 Triliun, Kejagung Tahan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Sebagai POME
Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga
KPK OTT Aparatur PN Depok, Begini Respon MA
Meneguhkan Integritas MA dalam Menjaga Marwah Peradilan
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Melalui Barang Bukti Percakapan Elektronik
Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30 Persen
Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli Kemenkeu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:43 WIB

Implementasi Pengakuan Bersalah, Ketum PERSAJA: Penyelesaian Perkara Pidana Menjadi Lebih Efisien

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Rugikan Negara Rp14,3 Triliun, Kejagung Tahan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Sebagai POME

Senin, 9 Februari 2026 - 21:05 WIB

Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga

Senin, 9 Februari 2026 - 21:02 WIB

KPK OTT Aparatur PN Depok, Begini Respon MA

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WIB

Meneguhkan Integritas MA dalam Menjaga Marwah Peradilan

Berita Terbaru

Berita

Kajari Jakpus Lantik Candra Sebagai Kasubbagbin

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:37 WIB