Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Sementara PHK Dihentikan Hingga Ada Kesepakatan Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO, Cikarang – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Uji Materi UU Pers, Iwakum: Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Wartawan

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Dasco menyampaikan kepada para pekerja hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Jangan Cari-Cari Perkara

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tandasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (Acym)

Berita Terkait

Baleg DPR RI Gelar Rapat Panja Bahas RUU Pelindungan Saksi dan Korban
Mendagri Tito: Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Kebijakan PBG dan BPHTB bagi MBR
PELNI Hadirkan Diskon Tiket Kapal Penumpang Libur Naratu di Kelas Ekonomi
Mendagri Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Mendes PDT Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa yang Bersinar
Ketum KOPAJA Beri Sinyal Sufmi Dasco Ahmad Presiden RI 2029
Satgas PKH kembali Kuasai Lokasi Tambang Milik PT BMU di Sulawesi Tengah
Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung: Bekerja dengan Penuh Dedikasi Demi Kemajuan Institusi
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

Baleg DPR RI Gelar Rapat Panja Bahas RUU Pelindungan Saksi dan Korban

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WIB

Mendagri Tito: Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Kebijakan PBG dan BPHTB bagi MBR

Sabtu, 22 November 2025 - 16:23 WIB

PELNI Hadirkan Diskon Tiket Kapal Penumpang Libur Naratu di Kelas Ekonomi

Senin, 17 November 2025 - 21:14 WIB

Mendagri Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Senin, 17 November 2025 - 21:13 WIB

Mendes PDT Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa yang Bersinar

Berita Terbaru