Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Sementara PHK Dihentikan Hingga Ada Kesepakatan Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO, Cikarang – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Judi Online Merusak Generasi Bangsa, AKPERSI: Presiden Prabowo Segera Reshuffle Menkomdigi

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Dasco menyampaikan kepada para pekerja hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Melindungi Hak Bersuara Di Ruang Publik

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tandasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (Acym)

Berita Terkait

Gejolak Timur Tengah Ancam Energi Nasional, Diplomasi Prabowo Jadi Kunci
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Komisi V DPR RI Apresiasi Kesiapan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional
Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026
Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara
Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa
BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif
Konflik Dualisme PBB Memanas, Gugatan ke PTUN Jadi Ujian Konstitusional Partai
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gejolak Timur Tengah Ancam Energi Nasional, Diplomasi Prabowo Jadi Kunci

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:31 WIB

Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Kesiapan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Berita Terbaru