Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Sementara PHK Dihentikan Hingga Ada Kesepakatan Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO, Cikarang – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Konektivitas Penyeberangan, ASDP: Elemen Krusial dalam Menunjang Mobilitas Warga

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Dasco menyampaikan kepada para pekerja hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, Sufmi Dasco: RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tandasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (Acym)

Berita Terkait

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
Mendes Yandri: Kolaborasi dengan Kemensos Sangat Krusial Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Perkuat Tata Kelola Desa, Jamintel Konsolidasi ABPEDNAS di Karawang
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Tito: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno
Kembali ke Tanah Air, Presiden Prabowo Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi
Mendes Yandri: Perlu Kolaborasi untuk Tuntaskan Daerah Tertinggal
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:03 WIB

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:46 WIB

Mendes Yandri: Kolaborasi dengan Kemensos Sangat Krusial Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:25 WIB

Perkuat Tata Kelola Desa, Jamintel Konsolidasi ABPEDNAS di Karawang

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:15 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:06 WIB

Mendagri Tito: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB