Presiden Minta Kejaksaan Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Transformasi Komprehensif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/7/2023), di di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta jajaran Kejaksaaan Agung RI untuk melakukan transformasi komprehensif dari pusat hingga ke daerah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar Presiden.

Presiden mengaku senang karena kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat, dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama Kawasan Kantor OIKN

“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” ucapnya.

Kepala Negara menambahkan, kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting Kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Presiden pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas sumber daya manusia (SDM),

“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa

Lebih lanjut Presiden meminta untuk terus meningkatkan akuntabilitas an memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut juga ditujukan Presiden kepada semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tandasnya. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan
Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

Berita Terbaru