Setorkan PNBP Rp9 Miliar Lebih, Kajati Sultra: Pemulihan Keuangan Negara Salah Satu Fokus Utama Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan pemulihan keuangan negara dengan menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp9,74 miliar ke kas negara, pada Kamis (11/6/2026)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyampaikan penyetoran tersebut merupakan hasil dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan hasil lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemulihan keuangan negara merupakan salah satu fokus utama penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Uang yang berhasil dipulihkan ini seluruhnya disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak,” ucap Sugeng Riyanta saat berikan keterangan pers di Kejati Sultra, Kamis (11/6/2026).

Sugeng menambahkan, dari total dana yang disetor, sebesar Rp 8,98 miliar berasal dari pembayaran uang pengganti dan denda perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Sultra bersama Kejaksaan Negeri Kolaka Utara pada perkara korupsi tata kelola pertambangan PT AMIN.

Baca Juga :  Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17

“Kontribusi terbesar berasal dari terpidana HH yang membayar uang pengganti dan denda dengan total hampir Rp 7 miliar. Selain itu, terdapat pembayaran uang pengganti dari terpidana ES sebesar Rp1,78 miliar serta pembayaran denda dari terpidana HP sebesar Rp200 juta,” ujar Kajati Sultra.

Selain melakukan pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi, Imbuhnya, Kejati Sultra juga memperoleh pemasukan dari hasil lelang barang rampasan negara. Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, dua unit kendaraan perkara pidana umum dari Kejari Kendari berhasil dilelang dengan nilai Rp 457,05 juta.

“Sebanyak tiga unit kendaraan barang rampasan dari perkara pidana umum yang ditangani Kejari Konawe turut terjual melalui mekanisme lelang terbuka dengan nilai Rp 310,92 juta, bebernya.

Baca Juga :  Rakerda 2025, Kajati J Devy: Jadikan Fondasi Penegakan Hukum Berkeadilan di Kepri

Mantan Direktur D Jampidum Kejaksaan Agung itu juga menjelaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja pemulihan keuangan negara yang dilakukan jajaran Kejaksaan se-Sultra sepanjang Semester I Tahun 2026.

“Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga bagaimana aset dan kerugian negara dapat dipulihkan untuk kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Secara keseluruhan, Kejati Sultra bersama seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara mencatat realisasi PNBP Semester I Tahun 2026 sebesar Rp11,54 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas hasil lelang barang rampasan negara dan uang rampasan negara sebesar Rp1,3 miliar, pembayaran denda Rp260 juta, serta pembayaran uang pengganti perkara korupsi mencapai Rp 9,97 miliar. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru