Presiden Minta BPKH Kelola Dana Haji Secara Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Minta BPKH Kelola Dana Haji Secara Profesional

Presiden Minta BPKH Kelola Dana Haji Secara Profesional

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) profesional, akuntabel, hati-hati serta mengedepankan prinsip syariah dalam mengelola dana haji.

Hal tersebut ditekankan Presiden saat membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan dana kelolaan BPKH sangat besar, mencapai Rp165 triliun. Ini menyebabkan kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH Rp165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” ujarnya.

Presiden pun meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

Baca Juga :  Lantik 5 Ketua PN, KPT Surabaya: Tingkatan Kualitas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan

“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.

Kepala Negara menyebutkan, pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.

Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Transportasi Ramah Lingkungan di IKN

“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana haji BPKH mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan keamanan.

“BPKH tentu selalu kita sampaikan untuk dua hal tadi; prinsip kehati-hatian dan keamanan. Dan, tentu di saat yang sama, transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya juga tetap harus dijaga, kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” ujar Menag.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Berita Terbaru