Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hnews.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota
  2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota
Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Polri dan Pemerintah Atur Arus Mudik Lancar dan Aman

Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota
  2. Indra Gunawan, sebagai Anggota
  3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota
  4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota
  5. Amri Yusuf, sebagai Anggota
  6. Harry Alexander, sebagai Anggota
  7. Sulistyowati, sebagai Anggota

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

Baca Juga :  Beberapa Masalah Praktik Perkawinan di Indonesia

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi yang diikuti oleh para undangan lainnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru