Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hnews.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota
  2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
  7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota
Baca Juga :  PBTI Berikan Bonus Kepada Para Atlet Sea Games Vietnam 2021

Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota
  2. Indra Gunawan, sebagai Anggota
  3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota
  4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota
  5. Amri Yusuf, sebagai Anggota
  6. Harry Alexander, sebagai Anggota
  7. Sulistyowati, sebagai Anggota

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

Baca Juga :  Puan Cek Harga Pasokan Minyak Goreng dan Tempe di Jatim

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi yang diikuti oleh para undangan lainnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB