Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIIJAR | JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

Baca Juga :  Kemenparekraf Fasilitasi Desa Wisata di Gorontalo dengan Program Beti Dewi

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Dampingi Kaisar Naruhito ke Depo MRT Lebak Bulus

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

Berita Terkait

Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan
Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara
Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru pada SIPP, Ditjen Badilum Keluarkan Edaran
Tanda Tangani Pakta Integritas, Seluruh Hakim PN Jakpus: Akan Selalu Menjaga Citra dan Kredibilitas MA
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan
Laga Melawan PSMS Medan, Kajati Sumut Sambut Kedatangan Tim Adhyaksa FC di Bandara Kualanamu
Sepanjang 2025, PN Jakpus Catat Kenaikan Perkara Tipikor, Pidum Mengalami Penurunan
Terima 1.070 Aduan, Ketua Komjak: Semua Diproses Sesuai Ketentuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru pada SIPP, Ditjen Badilum Keluarkan Edaran

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WIB

Tanda Tangani Pakta Integritas, Seluruh Hakim PN Jakpus: Akan Selalu Menjaga Citra dan Kredibilitas MA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:05 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan

Berita Terbaru