Polsek Kalideres Gelar Sosialisasi dan Bagikan 500 Masker di Terminal Kalideres

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Personil Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur TNI, Dishub dan Satpol PP memberikan sosilisasi himbauan pentingnya menggunakan masker, sekaligus memberikan sebanyak 500 masker kepada calon penumpang maupun para pengemudi, pengendara roda dua dan karyawan PO bus di Terminal Kalideres, Selasa (2/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas AKP Hartaya didampingi oleh Kanit Reskrim Kalideres AKP Anggoro Winardi.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Pentingnya Adaptasi Digital untuk Proses PKPU dan Kepailitan

“Sosialisasi protokol kesehatan ini dilakukan di terminal bus Kalideres. Kita juga membagikan ratusan masker kepada para pengemudi dan penumpang,” ujar Kompol Slamet

Ia juga berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berharap bagaimana masyarakat akan kesadaran pentingnya menggunakan masker,” tambahnya.

Sementara Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kalideres dan personil tiga pilar yang telah melaksanakan edukasi dan pendisiplinan prokes di terminal Kalideres.

Baca Juga :  Anak di Luar Kawin, Bagaimana Status Hukumnya?

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kanit Binmas Polsek Kalideres AKP Hartaya dan Kanit Reskim AKP Anggoro Winardi yang telah memberikan ratusan masker gratis,” kata Revi.

Selain itu menurutnya, selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku, Terminal Bus Kalideres memperketat protol kesehatan bagi penumpang dan pengemudi bus di terminal.

“Kita juga mengajak para karyawan PO bus maupun pedagang kios tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni pertama harus memakai masker,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:19 WIB

Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB