PN Jakpus Hadirkan Aplikasi PTSP Unggul Berbasis e-KTP di Kampung Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Semarak menjelang Kampung Hukum yang akan di laksanakan dari mulai Senin 9 dan Selasa 10 Februari 2026 besok di halaman Parkir Barat Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ikut meramaikan dengan menghadirkan aplikasi PTSP Unggul di stand Badan Peradilan Umum (Badilum).

Panitera PN Jakpus Ahyar Parmika mengatakan, PTSP Unggul merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan PN Jakarta Pusat.

“Aplikasi ini menghadirkan sistem antrian pelayanan berbasis data e-KTP. Layanan menjadi lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat atau Easy to use,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Pijarjakarta.info pada Ahad (8/2/2026).

Baca Juga :  Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan

Sementara itu, Panitera Muda (Panmud) Perdata I Gede Renasa menambahkan, hadirnya aplikasi ini dilatar belakangi visi PN Jakarta Pusat untuk terus menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, ramah pengguna, sekaligus mendukung upaya percepatan peradilan

Untuk menggunakan aplikasi ini, terangnya, pengunjung harus mempersiapkan e-ktp sebelum mengambil nomor antrian. Selanjutnya e-ktp akan discan oleh petugas dan pengunjung dapat memilih layanan dan sub layanan sesuai kebutuhan. Terakhir tinggal pilih cetak antrian.

Baca Juga :  HUT Surat Kabar Dialog ke-27 dan hariandialog.co.id. ke-13, Berbagi kepada Mereka yang Membutuhkan

“Pengunjung kemudian menunggu sampai antrian dipanggil. Selama menunggu, timer petugas terus berjalan untuk mengukur lamanya jangka waktu pelayanan,” ujar I Gede Renasa.

Ia juga menjelaskan, masyarakat yang masih penasaran dengan aplikasi ini dapat mengunjungi stand Badilum untuk mendapatkan informasi layanan lebih lanjut.

“Selain PTSP Unggul, kami juga hadirkan e-Surat Kuasa yang juga dapat dicoba oleh pengunjung di Kampung Hukum,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Ramadan Penuh Berkah, Kejaksaan Bersama PERSAJA Gelar Mudik Gratis 2026
Perkuat Solidaritas dan Integritas, Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiah dan Buka Pusat Bersama
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB