Peringati HUT ke-71, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya gelar syukuran HUT ke-71.

Polda Metro Jaya gelar syukuran HUT ke-71.

PIJAR | JAKARTA – Peringati HUT ke-71 tahun, Polda Metro Jaya menggelar acara syukuran yang jatuh pada tanggal 6 Desember 2020 hari ini.

Acara yang cukup sederhana ini dilaksanakan di lantai 2 gedung Promoter, Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan terkait situasi kamtibmas dan penanganan Covid-19 kepada seluruh pejabat Utama dan Kapolres beserta jajarannya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari PT DMKR terkait Penjualan Aset PTPN I

“Momentum ini diharapkan juga menjadi introspeksi agar Polda Metro Jaya ke depannya semakin menunjukan eksistensi, menjalankan tugas dengan lebih baik serta memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Fadil, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMPN 7 Tangsel

Di penghujung kegiatan, diakhiri dengan pembacaan doa agar seluruh jajaran Polda Metro Jaya diberikan kekuatan, pertolongan, dan kemudahan dalam pelaksanaan tugas. (Tim)

 

 

Berita Terkait

Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu sebanyak Rp1,3 Miliar dan USD 60.300 Ribu
Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu sebanyak Rp1,3 Miliar dan USD 60.300 Ribu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Berita Terbaru