Peringati HUT ke-71, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya gelar syukuran HUT ke-71.

Polda Metro Jaya gelar syukuran HUT ke-71.

PIJAR | JAKARTA – Peringati HUT ke-71 tahun, Polda Metro Jaya menggelar acara syukuran yang jatuh pada tanggal 6 Desember 2020 hari ini.

Acara yang cukup sederhana ini dilaksanakan di lantai 2 gedung Promoter, Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan terkait situasi kamtibmas dan penanganan Covid-19 kepada seluruh pejabat Utama dan Kapolres beserta jajarannya.

Baca Juga :  Kompolnas Sesalkan Aksi Pengeroyokan ABG oleh Oknum Polisi di Jaktim

“Momentum ini diharapkan juga menjadi introspeksi agar Polda Metro Jaya ke depannya semakin menunjukan eksistensi, menjalankan tugas dengan lebih baik serta memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Fadil, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono

Di penghujung kegiatan, diakhiri dengan pembacaan doa agar seluruh jajaran Polda Metro Jaya diberikan kekuatan, pertolongan, dan kemudahan dalam pelaksanaan tugas. (Tim)

 

 

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru