Peringati Harganas, Ketua KPK: Budaya dan Semangat Anti Korupsi Dimulai Dari Keluarga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Hari ini, segenap bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), yang jatuh pada Selasa, 29 Juni 2021, dimana seyogianya mengingatkan kembali akan pentingnya membentuk, menjaga dan melindungi keluarga dari ragam permasalahan bangsa, salah satunya perilaku koruptif dan laten korupsi.

“Keluarga memiliki peran teramat penting bagi kemajuan, masa depan, arah dan tujuan bangsa ini, memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional dalam mewujudkan cita-cita, impian segenap rakyat di republik ini untuk lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi,” ujar ketua KPK H. Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Ketua KPK menuturkan bahwasanya dimulai dari sebuah keluarga-lah, Ruh ANTIKORUPSI yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, dihembuskan kepenjuru kalbu setiap individu yang menjadi bagian dalam keluarga, untuk membentuk karakter keluarga ANTIKORUPSI.

“Maka, jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI dari dalam individu,” ungkap H. Firli Bahuri.

Lanjutnya, bahwa pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa ANTIKORUPSI direpublik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Perpres 60 Tahun 2020 Ikut Atur Reklamasi | Ini Tanggapan Kritisnya

Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup untuk memberantas korupsi yang berurat akar direpublik ini, perlu gerakan sosial nasional yang lebih luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya bangsa ini mengingat tidak sedikit individu-individu yang masih menganggap korupsi adalah kuktur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu dinegara ini.

“Adapun, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di negeri ini,,” terangnya

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan bahwa keluarga ANTIKORUPSI dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya ANTIKORUPSI dalam masyarakat.

“Dari pandangan itulah, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi),  menerbitkan buku dengan tema Membangun GenAksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia, Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga,” paparnya.

Baca Juga :  Sambangi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Adapun hal tersebut sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga.

“Dengan demikian secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya  kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya ANTIKORUPSI dibumi pertiwi,” jelasnya.

“Kami segenap insan KPK mengucapkan ; Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional, canangkan selalu semangat dan budaya ANTIKORUPSI dalam keluarga kita untuk menyongsong masa depan yang semakin baik lagi apabila korupsi benar-benar sirna dari NKRI, agar kesejahteraan umum dan kecerdasan dalam hidup berbangsa dan bernegara dapat lebih dirasakan oleh seluruh anak bangsa di republik ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB