Pengeroyok Ketua DPP KNPI Merupakan Debt Collector

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat bukti pengeroyokan atau penganiayaan diamankan polisi.(Ist)

Sejumlah alat bukti pengeroyokan atau penganiayaan diamankan polisi.(Ist)

PIJAR | JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka penyeroyok Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama yang terjadi di sebuah rumah makan di Menteng, Jakarta Pusat, diketahui merupakan debt collector.

“Pekerjaannya swasta, debt collector,” ujar Tubagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga :  Tuntutan Pembunuhan Brigadir J Dikritik, Jampidum: Tuntutan Kita Bukan Asal-Asalan!

Tubagus mengatakan sebelum korban membuat laporan di Polda Metro Jaya, pihaknya sudah turun langsung menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut. Meski begitu, sampai saat ini, pihaknya masih belum bisa memastikan apa motif dibalik pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Baca Juga :  Menagih Tanggung Jawab Pemerintah Soal Pelindungan Hak Digital dan Data Pribadi

“Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut karena fakta awal ketua DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok empat orang dari empat orang tersebut dua di antaranya sudah kami amankan berarti 2 lagi eksekutornya yang masih diburu,” jelasnya.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB