Pemprv DKI Setujui Permohonan SDIT Baiturahman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui permohonan pemanfaatan lahan fasos fasum dengan peruntukan PHT (penyempurna hijau taman) milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Komplek Bea Cukai, Kelurahan sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, persetujuan ini diberikan kepada Yayasan Amaliah Baiturahman untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), tempat ibadah (masjid) serta sarana umum lainnya.

Baca Juga :  Terdakwa Ditahan Tanpa Bukti dalam Film “The Mauritanian”

Terkait persetujuan tersebut, para pengurus Yayasan Amaliah Baiturahman dan guru siswa serta orangtua murid merasa sangat bersyukur. Karena SDIT yang telah berdiri sejak 1998 dan sarana lainnya tetap dapat beroperasional kembali.

Selaku kuasa hukum Yayasan Amaliah Baiturahman, Madsanih Manong SH MH mengapresiasi persetujuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

“Tentunya kami bersyukur kepada Allah SWT,” ujar Madsanih.

Baca Juga :  5 Modus Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi

Lebih lanjut Madsanih mengatakan, dengan dikeluarkannya Pergub 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta di mana perijinan sekolah dan rumah sakit tidak lagi dikunci dengan zonasi.

“Akhirnya kami bisa mengurus ijin operasional sekaloh dan sekolah kami mempunyai status yang jelas dengan status lahan sewa ke Pemprov DKI,” pungkas Madsanih. [ary]

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru