Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Jakbar Dapat Hibah Pariwisata

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat membuka Program Hibah Pariwisata 2020 gelombang III sejak Senin 7 Desember hingga Sabtu 12 Desember melalui website www.jakarta-tourism.go.id.

Hibah Pariwisata 2020 merupakan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka membantu para pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Covid-19.

“Di Jakarta Barat ada 264 penerima, rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kasudis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, saat sosialisasi daftar penerima surat informasi kegiatan Hibah Pariwisata 2020, di kantor Wali Kota, Kamis (10/12).

Baca Juga :  Polemik Revisi UMP Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan Siap Memfasilitasi

Menurut dia, pendaftaran hibah sudah dibuka secara online pada gelombang III dibuka sejak Senin, (7/12) hingga Sabtu (12/12).

“Ini sudah tahap ketiga. Saat ini yang sudah daftar 182 pemohon. Hari ini dan besok verifikasinya,” kata Dedi.

Ia juga meminta para lurah menyampaikan informasinya di wilayah masing-masing sesuai data yang dibagikan.

“Ini hibah, cuma setelah lolos verifikasi mereka diminta untuk mengajukan proposal,” lanjutnya.

Dedi menyebutkan kriteria penerima hibah pariwisata sesuai database Wajib Pajak Hotel dan Restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020.

Baca Juga :  Presiden Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara

Selain itu, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha, yakni TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR (pajak hotel-pajak restoran) tahun 2019. Dia pun berharap pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar sehingga dana hibah bisa diterima pekan depan.

“Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa cair. Dana Hibah Pariwisata ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Namun ia tak merinci berapa nilai dana hibah pariwisata yang nantinya akan diterima oleh pelaku usaha restoran dan hotel terkena dampak Covid-19.(Red)

Berita Terkait

H-4 Lebaran 2025, Sebanyak 80.044 Penumpang Sudah Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
Rakor Bidang Polkam KADIN Indonesia Matangkan Rencana Revisi UU No. 1 Tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia
Tinjau Pasar Induk, Gubernur Pramono Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan
KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
Kepala Bapanas Pastikan Ketersediaan Beras Hadapi Bulan Ramadhan dan Lebaran
Presiden Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Terus Bergulir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

H-4 Lebaran 2025, Sebanyak 80.044 Penumpang Sudah Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30 WIB

Rakor Bidang Polkam KADIN Indonesia Matangkan Rencana Revisi UU No. 1 Tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia

Senin, 10 Maret 2025 - 12:10 WIB

Tinjau Pasar Induk, Gubernur Pramono Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Senin, 3 Maret 2025 - 05:02 WIB

Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB