Mobil Mitsubishi Pejero Terperosok ke Selokan di Pagedangan, Pengemudi Meninggal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pejero hitam tewas usai mobil yang dikendarainya terperosok ke dalam selokan di Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Januari 2022

Kanit Laka Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.11 WIB. Saat itu, korban berinisial B (54) melaju di Jalan Boulevard Gading Serpong.

Baca Juga :  Beberapa Usulan Peradi RBA Tentang Pelaksanaan Munas Bersama

“Diduga korban hilang kendali, sehingga menabrak pohon dan masuk ke dalam parit atau sungai kecil kawasan perumahan tersebut,” jelas Iptu Nanda dalam keterangannya.

Baca Juga :  Soal Penangkapan Nurhadi, IPW Sebut BW Jangan Post Power Syndrome

Nanda mengatakan, akibat terperosok ke parit mobil Pajero tersebut terbalik dan rusak parah. Korban yang berada di dalam mobil dievakuasi oleh petugas.

“Pengemudi B mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bethsaida,” jelasnya

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru