Mobil Mitsubishi Pejero Terperosok ke Selokan di Pagedangan, Pengemudi Meninggal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pejero hitam tewas usai mobil yang dikendarainya terperosok ke dalam selokan di Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Januari 2022

Kanit Laka Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.11 WIB. Saat itu, korban berinisial B (54) melaju di Jalan Boulevard Gading Serpong.

Baca Juga :  Syarat Calon Hakim Diubah MA

“Diduga korban hilang kendali, sehingga menabrak pohon dan masuk ke dalam parit atau sungai kecil kawasan perumahan tersebut,” jelas Iptu Nanda dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Bentuk Kriminalisasi

Nanda mengatakan, akibat terperosok ke parit mobil Pajero tersebut terbalik dan rusak parah. Korban yang berada di dalam mobil dievakuasi oleh petugas.

“Pengemudi B mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bethsaida,” jelasnya

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru