MK Prioritaskan Uji Materi Perppu Covid-19, Tunggu Hasilnya Ya…

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memprioritaskan sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) anggaran negara terkait wabah penyakit virus corona (Cvid-19). Jadwal sidang perdana uji materi ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa, 28/4/2020.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mengakui uji materi (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 itu menjadi prioritas lantaran masa berlaku Perppu terbatas.

“Selama WFH (work from home) saya memeriksa dan mendalami substansi dari permohonan yang diajukan pemohon, membaca berbagai literatur terkait, termasuk melakukan riset sendiri,” ujar Daniel Yusmic Foekh dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi.

Sejauh ini yangcterdaftar untuk uji materi Perppu itu adalah tiga permohonan uji materi Perppu yang banyak memuat penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19 yang akan disidangkan. Sementara, selama wabah MK meniadakan sidang pengujian undang-undang.

Baca Juga :  Adakah Sanksi bagi Pelaku Kejahatan dengan Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Hukumnya

Tiga materi permohonan itu antara lain diajukan Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA dengan nomor perkara: 24/PUU-XVIII/2020. Selanjutnya dari Din Syamsuddin, Amien Rais, dan Sri Edi Swasono dengan nomor: 23/PUU-XVIII/2020. Tercatat pula permohonan dengan nomor: 25/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perseorangan bernama Damai Hari Lubis.

Baca Juga :  Yuk Pahami Implementasi Cross Border Insolvency dalam Praktik Hukum Kepailitan

Selain uji materi Perppu yang diprioritaskan itu, MK juga tengah mencari cara mengakomodasi pencari keadilan selama wabah Covid-19. Hakim Daniel mengemukakan, secara internal lembaga yudikatif itu sedang mempersiapkan regulasi sidang jarak jauh serta sarana dan prasarana.

MK sebelumnya telah menyiapkan seluruh fasilitas konferensi video yang ditempatkan di 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia sesuai dengan protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu untuk memastikan hukum acara saat sidang jarak jauh tetap terpenuhi. (Jerry)

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru