MA Tolak PK yang Diajukan Saipul Jamil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Mahkamah Agung menolak langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pedangdut Saipul Jamil.

Adapun pengajuan PK mengenai tindak pidana korupsi yaitu suap penanganan perkara pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Ditolak,” demikian bunyi amar putusan, dilansir pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga :  JRKN Usulkan Pengguna Tidak Dipidana dalam RUU Narkotika

Sementara, dalam situs resmi MA disebutkan PK diajukan oleh Hetty Herdianti dengan tanggal registrasi 10 Januari 2022.
Perkara nomor 56 PK/Pid.Sus/2022 diputus pada Selasa (22/2/2022).

Majelis Hakim PK yang memutus perkara tersebut antara lain, Suharto, Ansori, dan Suhadi.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil dijerat kasus pencabulan anak di bawah umur pada pertengahan tahun 2016.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres Jadi Perhatian Panglima TNI

Kemudian, Saipul Jamil menjalani persidangan di PN Jakarta Utara (Jakut).

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru