oleh Ahmad Fikri Assegaf
PIJAR-JAKARTA – Sejak kegiatan luring meningkat di masa covid sedikit mereda, perbincangan mengenai keberlanjutan skema flexible working dibanding keharusan kembali ke kantor rasanya tidak pernah selesai. Diskusi terjadi ratusan kali, dengan rekan di kantor sendiri maupun dengan advokat lain, di dalam maupun luar negeri.
Sebagaimana banyak hal di dunia ini, ada dua pandangan yang cukup ekstrim dan mendominasi. Tentu dalam setiap kondisi perbedaan macam itu, selalu terselip pandangan yang di tengah, yaitu kalangan hybrid, atau kaum “setengah”. Menginginkan nikmatnya flexible working tapi tidak mau kehilangan manfaat bekerja di kantor. Ya, kalau bisa mengapa tidak.
Berbagai riset dan eksperimen di dunia sudah dipublikasikan. Banyak perusahaan yang tidak mampu meminta karyawannya untuk kembali ke kantor ataupun menggunakan model hybrid karena segala kenyaman kerja fleksibel selama dua tahun lebih ini.
Ada CEO yang mengambil jalan pedang. Mewajibkan seluruh karyawan untuk masuk kantor, kalau tidak, akan dipecat. Argumennya, kerja yang “benar” ya bersama-sama secara fisik di ruang kantor.
Masing-masing yang di kiri, kanan ataupun di tengah ada argumennya, berdasarkan pendapat dan pengalamannya. Sangat sulit memilih mana yang paling baik tanpa mengaitkan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan, model pekerjaan serta kondisi dan lokasi perusahaan.
Kita yang bekerja di lawfirm cukup beruntung. Model pekerjaan sebagai konsultan hukum, cukup mudah untuk dilakukan tanpa harus hadir di tempat yang sama.
Tanpa sadar, sejak sebelum pandemi pun, kita sudah sangat sering menerapkan flexible working, misalnya ketika kita bekerja dengan mitra firma hukum lain di luar kota maupun luar negeri. Kenyataan lapangan yang saya alami, pekerjaan tetap bisa terlaksana dengan baik walaupun dilakukan oleh tim dari tempat yang berbeda.
Selama pandemi, kita juga sudah membuktikan bahwa bekerja dari rumah, tidak memiliki pengaruh terhadap hasil pekerjaan. Bahkan banyak kantor hukum mencatat peningkatan efisiensi yang cukup tinggi tanpa mengorbankan kualitas. Saya menduga efisiensi tersebut dicapai karena dihematnya waktu yang sebelumnya habis untuk perjalanan menuju dan pulang kantor.
Memang yang membuat kerja fleksibel menjadi mudah bagi kantor hukum adalah kebiasaan mencatat waktu yang dihabiskan dalam pekerjaan ke dalam time sheet. Sehingga produktivitas sangat mudah di-track.
Untuk menentukan apakah akan tetap kerja fleksibel atau kembali ke kantor, kantor hukum harus mempertimbangkan berbagai aspek dengan hati-hati. Pertimbangan yang paling penting adalah pengaturan mana yang akan membuat tim kita seluruhnya menjadi lebih berbahagia.
Mengapa pertimbangan itu sangat penting? Kebahagiaan dalam pekerjaan, berkorelasi langsung dengan hasil pekerjaan dan kultur positif di organisasi. Tim yang berbahagia, akan melakukan pekerjaannya dengan bersemangat dan senang hati. Hal ini pasti akan menjadikan kualitas pekerjaan lebih baik dan kompetensi juga terus meningkat. Sebaliknya, lingkungan kerja yang toxic, menghasilkan tim yang tidak bugar mentalnya dan pada akhirnya akan berakibat buruk pada pekerjaan dan budaya kantor.
Dalam konteks ini, bagi kantor hukum yang berada di Jakarta misalnya, kita perlu terus mempertanyakan, apakah anggota tim kita yang wajib bekerja ke kantor dan harus menghabiskan waktu rata-rata empat jam sehari disiksa oleh kemacetan kota akan lebih berbahagia dibandingkan yang bisa melakukannya dari rumah?
Adanya kewajiban ke kantor juga seringkali berarti waktu yang bisa dihabiskan dengan keluarga (misalnya untuk antar anak ke sekolah setiap hari), bertemu anak ketika mereka kembali dari sekolah, bertemu orang tua dan keluarga secara lebih sering yang selama pandemi dapat dinikmati, menjadi hilang sama sekali. Apakah tim kita akan lebih berbahagia jika tidak mendapatkan semua hal tersebut?
Dalam konteks ini, menurut saya pilihannya jelas. Flexible working juaranya. Akan sangat sulit dipahami, kalau kantor hukum yang dari model kerjanya memungkinkan proses untuk bekerja fleksibel, tidak mempertimbangkan untuk tetap menjalankannya atau setidaknya memberikan pilihan itu.
Tentu ada juga risiko negatif dari pengaturan kerja fleksibel. Yang paling menantang, adalah bagaimana mempertahankan kultur positif kantor jika tim kita tidak cukup mengenal satu sama lain. Memang dahulu kita tidak menganggap hal-hal kecil yang kita lakukan di kantor seperti makan siang bersama, berhenti untuk ngobrol atau saling curhat saat berpapasan di selasar kantor, punya manfaat yang besar. Padahal interaksi di kantor, jika dilakukan dengan tepat, dapat memiliki kontribusi besar untuk membangun kohesi dan membentuk kultur yang positif.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah training untuk advokat junior dan baru masuk. Profesi advokat secara tradisional adalah profesi yang mengandalkan apprenticeship. Yang junior belajar dengan melihat cara kerja yang lebih senior. Dengan kerja fleksibel, apakah pengalaman seperti ini tetap bisa didapat? Ataukah generasi advokat baru akan kehilangan pengalaman ini dan oleh karenanya gagal menjadi advokat yang baik.
Ini memang masalah yang riil. Kebersamaan dan pengembangan kultur positif kantor amat sangat penting. Proses pembelajaran untuk yang lebih junior juga tidak boleh dikompromikan.
Namun pertanyaan penting yang kita harus ajukan adalah apakah untuk membentuk kultur positif dan melatih junior kita hanya bisa ditempuh dengan berada di kantor secara 100%? Saya tahu banyak kantor yang melakukan kebijakan bekerja di kantor secara penuh tapi tidak berhasil mengembangkan kultur positif dan juga gagal dalam memberikan training yang baik kepada juniornya. Kenapa bisa terjadi? Karena kantor tersebut tidak memprioritaskan kedua hal ini.
Untuk bisa mencapai tujuan di atas dengan flexible working, jelas lebih tidak mudah. Akan tetapi jika niat sungguh-sungguh untuk mencapai ada, pasti bisa tercapai. Misalnya, dengan membuat dan melaksanakan program yang jelas serta terarah demi tercapainya tujuan.
Sebenarnya, kita sudah sering merasakan berbagai bentuk kegiatan kantor yang membuat tim kita lebih erat. Misalnya setelah acara outing kantor, saya sering dengar komentar bahwa hubungan dengan rekan kerja menjadi lebih dekat berkat acara tersebut. Ini bukti bahwa dengan program yang bagus dan terarah, tujuan keakraban dan lainnya bisa dicapai, tanpa perlu bertemu setiap hari.
Di saat kita di kantor setiap hari, seolah tidak ada beban untuk memikirkan program bagus seperti ini. Kita cukup berharap dan berasumsi bahwa kultur positif dan apprenticeship akan terjadi dengan sendirinya. Inikah yang disebut delusi?
Dengan bekerja fleksibel, para pemimpin perusahaan diingatkan, bahkan dituntut, untuk lebih memikirkan berbagai aspek tersebut dan membuat rencana untuk memitigasi berbagai hambatan yang muncul dengan flexible working. Saya yakin, dengan flexible working, justru kesempatan yang dapat dimanfaatkan perusahan memiliki kultur positif dan pembelajaran yang baik bagi juniornya akan menjadi lebih mungkin terwujud.









