Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Senilai Rp5,4 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penggeledahan terhadap kantor PT.Integrasi Aviasi Solusi atau PT. IAS terkait dugaan korupsi sewa pesawat tahun 2022 senilai Rp 5,49 miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Tangerang Hasbullah untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi sewa pesawat tahun 2022 senilai Rp 5,49 miliar, pada Jumat (19/6/2026).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana menyampaikan, hari ini kami dari Kejari Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PT IAS. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi charter atau sewa pesawat tahun 2022.

Baca Juga :  Melihat Fungsi Legal Due Diligence

“Kasus tersebut bermula pada 2021 saat PT Angkasa Pura Kargo (APK) menetapkan lini bisnis baru berupa jasa charter atau sewa pesawat. Program tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2022,” terang Teja sapaan Akrab Kasi Intel Kejari Kota Tangerang itu.

Teja menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi saat perusahaan masih bernama PT APK. Perusahaan itu kini sudah berubah nama menjadi PT IAS atau subholding layanan penerbangan dan kargo di bawah naungan InJourney.

“Dulu namanya masih PT APK, tapi sekarang sudah berubah menjadi PT IAS,” ujarnya.

Teja juga menjelaskan, dari tindaklanjut RKAP, PT APK telah menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada Februari 2022. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan untuk mengoperasikan pesawat.

Baca Juga :  Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi MBG ke Jampidmil

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300,” ujarnya.

Meski demikian, PT APK disebut telah membayarkan dana kerja sama kepada PT WSU sebesar Rp5,49 miliar. Penyidik menduga kegiatan pengoperasian pesawat yang menjadi objek kerja sama tersebut tidak pernah terlaksana.

“Pembayaran sudah dilakukan, tetapi kegiatan pengoperasian pesawat udara Boeing 737-300 itu diduga tidak pernah terlaksana atau fiktif,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru