Kejari Jakarta Utara Teken MoU dengan PT MTI Guna Pendamping Masalah Hukum Dibidang Datun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI).

MoU tersebut mengenai pendampingan atau bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilaksanakan di Aula kantor Kejari Jakarta Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan bersama ini merupakan implemetasi dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun
2021 dimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dan tugas pokok yang meliputi penegakan hukum.

Baca Juga :  Kajati Jabar Lantik Dua Kajari, Abun Hasbulloh Syambas jadi Kajari Kota Bandung

“Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Tito: Pahami Tugas Masing-Masing

Kajari juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya dari masing-masing instansi.

“Baik dalam bidang hukum maupun bidang logistik, manajemen rantai pasok (supply chain management), dan pengembangan hinterland,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Ramadan Penuh Berkah, Kejaksaan Bersama PERSAJA Gelar Mudik Gratis 2026
Perkuat Solidaritas dan Integritas, Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiah dan Buka Pusat Bersama
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB