Kejagung Tahan Tersangka Padeli Eks Kajari Enrekang terkait Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidusus) melakukan penahanan terhadap tersangka Padeli selaku Mantan (Eks) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Sulawesi Selatan.

Penahanan terkait perkara dugaan tindak pidana penerimaan uang sebesar Rp840 juta dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kejari Kota Bandung Geledah PT Eltran Indonesia Terkait Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan, Penahanan Tersangka berinisial P dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

“Tersangka P dijerat dengan sangkaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipokor),” ujar mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara itu.

Baca Juga :  Kedudukan Notaris Pengganti dalam UU Jabatan Notaris

Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka P dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 22 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung. (Acym)

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru