Kajati Sultra: Pentingnya Langkah Pencegahan Penyimpangan Sejak Tahap Perencanaan Program dan Kegiatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan mendapatkan pembekalan hukum dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. terkait pencegahan penyimpangan, perbaikan tata kelola pemerintahan dan mitigasi risiko hukum.

Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat pemahaman aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang diselenggarakan di Kantor Bupati Konawe Selatan, pada Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Kajati Sultra didampingi Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Intelijen (Asintel), serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra.

Sugeng menyampaikan pentingnya langkah pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan program dan kegiatan.

“Kehati-hatian dalam mengambil keputusan, pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, serta penguatan pengawasan internal menjadi faktor penting dalam meminimalkan risiko hukum,” ucap Sugeng.

Sugeng menambahkan, Identifikasi dan mitigasi risiko hukum juga perlu dilakukan sejak dini agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

“Melalui sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, pembekalan tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan,” terang mantan Direkrur D Jampidum Kejaksaan Agung itu.

Setiap program, lanjutnya dalam materi pembekalan, perlu memiliki keluaran (output) yang jelas, hasil (outcome) yang terukur, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Pencegahan sejak dini, tata kelola yang akuntabel, dan mitigasi risiko hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, bebernya.

Kajati Sultra Kunker ke Kejari Konawe Selatan

Pada hari yang sama, Sugeng juga melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Kunjungan tersebut turut didampingi Aswas, Asintel, dan Asdatun Kejati Sultra.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Buka Kongres ke-25 PWI

Dalam kunjungan itu, Sugeng melakukan pemantauan terhadap fasilitas penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Konawe Selatan. Dalam arahannya, Sugeng menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin, memperkuat profesionalisme, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sultra. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan kesiapan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur kejaksaan.

Melalui pembinaan tersebut, seluruh jajaran Kejari Konawe Selatan diharapkan semakin solid dan konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Acym)

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto
Jamdatun Hadiri 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference di Brunei Darussalam
Ahli Pidana UI Jelaskan Unsur Pemerasan, Ancaman dan Pemaksaan di Sidang Bangun Paulus
MA Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
Direktorat IV Jamintel Kawal Proyek Penanganan Darurat Bencana Senilai 229,3 Juta Euro
Dr Fernando Silalahi: Pensiunan Maupun yang Aktif Berhak Jabat Jaksa Agung
Dr Fernando Silalahi: Pensiunan Maupun yang Aktif Berhak Jabat Jaksa Agung
Kunker ke Chongqing, Mentrans Iftitah Dorong Investasi Pertanian Tiongkok di Papua dan Sulawesi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Kajati Sultra: Pentingnya Langkah Pencegahan Penyimpangan Sejak Tahap Perencanaan Program dan Kegiatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Jamdatun Hadiri 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference di Brunei Darussalam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Ahli Pidana UI Jelaskan Unsur Pemerasan, Ancaman dan Pemaksaan di Sidang Bangun Paulus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:41 WIB

MA Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Berita Terbaru

Catatan Redaksi

Pernyataan Kontroversial Luhut: “Kerugian Negara Bukan Korupsi”

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:59 WIB