Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural eselon II dan III di lingkungan Kejati DK Jakarta yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Gedung Kejati DK Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Adapun para pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Khusus Jakarta.
2. Hutamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
3. Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
4. Dr. Suroto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset (As PA) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
5. Marcelo Bellah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.
6. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.
7. Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
8. GP Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
9. Zulkipli, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
10. I Made Pasek Budiawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam amanatnya, Kajati DK Jakarta berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan,” terang Patris.
Patris menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum guna menjawab tantangan yang semakin kompleks di wilayah hukum DK Jakarta. (Acym)









